Ingin SIM gratis di Bengkalis, ini syaratnya

id polres bengkalis,kabupaten bengkalis

Ingin SIM gratis di Bengkalis, ini syaratnya

Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74, Satuan Lantas (Satlantas) Polres Bengkalis akan menggratiskan pembuatan SIM A dan SIM C bagi masyarakat, dengan syarat harus lahir pada tanggal 1 Juli.

"Bagi yang tanggal lahirnya pada 1 Juli bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara, kita akan menggratiskan terhadap pemohon SIM baru atau diperpanjang," ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, Jumat (19/6).

SIM gratis ini bekerjasama dengan pihak perbankan dan swasta dan merupakan program dari Satuan Lantas Polres Bengkalis.

Dikatakan Hairul, persyaratan dan ketentuan yang harus diikuti pemohon adalah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengurus surat keterangan sehat, mengurus surat psikologi,memenuhi persyaratan pembuatan SIM, dan lulus ujian teori dan praktik.

"Gratis hanya untuk pengurusan SIM, sedangkan kewajiban untuk membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tetap harus dibayar dan harus tetap melalui prosedur," kata Kasat Lantas.

Untuk yang tinggal di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukitbatu, Siak Kecil proses pembuatan hanya bisa dilakukan di Lantas Duri Kecamatan Mandau karena di Bengkalis belum mempunyai alat cetak SIM.

"Kita di Bengkalis belum bisa mencetak SIM maka harus dilakukan di Duri Kecamatan Mandau," kata Kasat mengakhiri.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bengkalis agendakan baksos donor darah

Baca juga: Kapolres Bengkalis : TKI di Malaysia rogoh kocek Rp4, 2 juta untuk sampai ke Tanah Air