Dumai, 29/6 (ANTARA) - Anak ikan hiu berumur satu sampai 12 bulan dijual bebas di sejumlah pasar tradisional di Kota Dumai, Riau, dengan harga obral, yakni Rp14 ribu-Rp20 ribu per kilogram, atau lebih murah dari harga ikan lele yang dijual Rp33 ribu/kilogram.
Para pedagang ikan eceran di beberapa pasar tradisional Dumai, Rabu, mengakui, anak ikan hiu tersebut cukup diminati masyarakat di sana.
"Anak ikan hiu ini diapain saja juga enak. Tapi kebanyakan masyarakat di Dumai menggorengnya hingga kering agar bau amis hiu hilang dan terasa gurih," kata Ardan, pedagang ikan eceran di pasar tradisional Pulau Payung Dumai.
Dikatakan, dalam sehari, dia mampu menjual habis sekitar 40 sampai 60 kilogram anak ikan hiu yang berbobot rata-rata 200-400 gram per ekor.
Selain menjual daging anak ikan hiu, hasil penelusuran menunjukkan beberapa pedagang juga tidak jarang menjual sirip induk ikan hiu dengan harga yang mencapai jutaan rupiah.
Namun, aktifitas perdagangan sirip induk ikan hiu tidak secara terang-terangan, kebanyakan pedagang hanya menjualnya ke sejumlah pelanggan tetap.
"Untuk induk ikan hiu diperoleh di beberapa waktu tertentu, sementara anaknya selalu ada setiap hari dan sudah menjadi incaran banyak masyarakat pengkonsumsinya," kata Burhan, pedagang di pasar tradisional Dock Dumai.
Dumai merupakan kota atau wilayah daratan Sumatra yang paling dekat dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Aktifitas perdagangan internasional di kota berjuluk Mutiara Pantai Sumatra ini sangat rutin, khususnya ekspor impor bahan kebutuhan pokok seperti bawang, beras, dan hasil pertanian lainnya.
Jarak Dumai dengan Malaka, Malaysia, hanya ditempuh dalam waktu kurang dari dua jam dengan menggunakan feri umum.
Aktifitas para nelayan di Dumai juga kerap merambah wilayah perbatasan perairan Selat Malaka. Begitu juga sebaliknya, nelayan Malaysia juga kerap mencari ikan di wilayah perbatasan, sehingga kerap muncul kasus pencurian ikan, baik dari pihak nelayan tanah air maupun negara tetangga.