Pekanbaru, 27/4 (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan dana pembangunan stadion utama untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Pekanbaru, Riau.
"Kami melakukan investigasi dan pengawasan terhadap pembangunan stadion utama PON," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Andri Ridwan, di Pekanbaru, Rabu.
Menurut Andri, investigasi terhadap pembangunan stadion utama itu dilatarbelakangi insiden robohnya rangka baja stadion yang saat terjadi hujan deras pada Maret lalu. Selain itu, kejaksaan juga menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahguaan dana pembangunan tidak sesuai dengan kriteria baku.
"Kami menerima laporan bahwa baja yang digunakan untuk pembangunan tidak SNI (standar nasional Indonesia)," ujarnya.
Ia mengatakan investigasi masih berlangsung sehingga kejaksaan belum bisa membukanya kepada publik. Menurut dia, penyelidikan baru sebatas verifikasi ke lapangan dan wawancara kepada pihak kontraktor.
"Kami telah meminta kontraktor untuk menunjukkan bukti legalitas baja yang digunakan, namun sampai sekarang belum disampaikan," katanya.
Andri berharap pihak kontraktor bersikap kooperatif dalam proses verifikasi untuk membuktikan proses pengerjaan proyek itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Itu stadion utama yang harus dijaga karena dibangun dengan uang rakyat yang tak sedikit," ujarnya.
Proyek stadion berkapasitas 40 ribu orang itu dilakukan oleh konsorsium kontraktor yang terdiri atas Adhi Karya, PP dan Wika. Pembangunan stadion itu diperkirakan menalan dana sekitar Rp832 miliar.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
BRK Syariah dan Kejati Kepri teken MoU tentang penanganan bidang datun
08 March 2024 10:06 WIB
Kejati Riau kembalikan SPDP dugaan korupsi BNI Bengkalis
02 January 2024 18:23 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati
29 December 2023 22:00 WIB
Kejati Riau masih buru 30 buronan
29 December 2023 16:40 WIB