KPU Pekanbaru Sosialisasikan Tahapan Pilkada

id kpu pekanbaru, sosialisasikan tahapan pilkada

Pekanbaru, 5/4 (ANTARA)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru meminta aparatur pemerintahan di tingkat Kelurahan, seperti RT/ RW agar dapat memberitahukan kepada warganya mengenai tahapan Pilkada.

Ketua KPU Yusri Munaf di Pekanbaru, Selasa, mengatakan sosialisasi diperlukan agar masyarakat tahu mengenai kapan jadwal kampanye maupun berlangsungnya pemilihan.

"Nantinya, perangkat ini yang juga bersiap melakukan pendistribusian logistik ke kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru," tambah dia.

Karena penditribusian ini, lanjutnya, dipastikan harus sampai ke seluruh ke TPS-TPS yang ada di tiap kelurahan.

Yusri juga menyebutkan, Surat Panggilan memilih atau form model C6 (Surat Panggilan Memilih) sangat penting dan harus sampai ke tangan calon pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

"Dari sekarang sudah kita imbau kepada Lurah, RT maupun RW, karena pendistribusian ini sangat penting dan saat ini kita mengingatkan agar aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan juga nantinya dapat melakukan pendistribusian formulir Model C6 ini dan dibagikan pada warga pemilih, karena C6 ini sudah harus sampai ke tangan pemilih minimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara nanti," kata Yusri.

Selain itu, sebelumnya pihak aparatur ini juga diminta untuk menyosialisasikan kepada warganya agar yang berhak memilih adalah warga yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan setelah itu pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru membagikan formulir Model C6 ini kepada setiap warga yang telah terdaftar di DPT.

Begitu juga warga harus pro aktif dan menanyakan pada KPPS yang dikoordinasikan oleh pihak RW dan RT agar dapat memastikan apakah warga telah terdaftar di DPT.

"Jika nanti warga belum mendapatkan formulir C6 maka warga bisa membawa KTP, dengan syarat telah terdaftar di DPT ataupun DPS sebelumnya, sehingga hak dalam pemilukada tidak disia-siakan," ujar Yusri mengakhiri.