Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di Riau harus menjadi agen perubahan untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.
"Apalagi kini bertepatan dengan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-74 , dan masyarakat Riau ini peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama, yaitu Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama," jelas Syamsuar di Pelalawan, Jumat.
Menurut Syamsuar, peringatan HAB Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.
Ia mengatakan, saat ini kita semua bisa berdiri di tempat ini, itu karena tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi dahulu.
"Oleh karena itu mari bahu membahu agar Riau menjadi daerah yang diridhoi, aman dan sejahtera," tambahnya.
Pemprov Riau, sebutnya telah bersinergi dengan berbagai pihak khususnya Kemenag dalam membangun sektor keagamaan, diantaranya mewujudkan Bank Riau Kepri Syariah.
Kerjasama berikutnya pemberdayaan Zakat dan Wakaf, pembangunan Darul Qur'an, dan Hafiz di Setiap daerah. Khusus Pelalawan pada 2020 telah ditetapkan menjadi tuan rumah MTQ ke 38 Tahun 2020.
Mengutip pesan Menag RI, ia menyebutkan dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda.
Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara.
Agama dan negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu "teori integrasi", penyatuan agama dengan negara, dan "teori sekularisasi", pemisahan agama dengan negara.
Para bapak pahlawan negara ini, dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu "teori akomodasi" menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara mana pun.
"Karena itu, penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam "satu kotak" untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara," jelasnya.
Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.
Baca juga: 5000-an visa jamaah haji Riau bisa diproses di Kanwil Kemenag
Baca juga: Kemenag Siak imbau masyarakat Salat Gerhana Matahari Cincin, begini tata caranya