Begini perhatian Pemkab Indragiri Hulu terhadap koperasi

id koperasi inhu, berita inhu, advetorial inhu,pemkab inhu

Begini perhatian Pemkab Indragiri Hulu terhadap koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indragiri Hulu. (ANTARA/Asripilyadi)

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memberikan perhatian serius kepada 184 koperasi yang masih aktif di daerahnya dengan memberikan pembinaan dan evaluasi serta memberikan peluang untuk mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK).

"Kita terus membina koperasi tersebut agar berkembang, maju dan memiliki manajemen yang baik," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indragiri Hulu, Syahrudin, melalui Kepala Seksi Koperasi Arifin di Rengat, Rabu.

Ratusan koperasi terdiri dari berbagai usaha baik itu kelapa sawit, simpan pinjam, toserba, karyawan yang terdapat di berbagai kecamatan, berdasarkan data 2018.

Sejumlah pengurus koperasi diIndragiri Hulu. (ANTARA/Asripilyadi)


Adapun jumlah tersebut yakni di Kecamatan Batang Peranap 14 unit, Peranap (10), Kelayang (7), Sei Lala (7), Pasir Penyu (10), Lirik (7), Rengat Barat (26), dan Rengat (32).

Selanjutnya di Kematian Kuala Cinaku (2), Seberida (12), Batang Gansal (10), Batang Cinaku (16), Lubuk Batu Jaya (8), dan Rakit Kukim (13).

Sedangkan untuk tahun 2019 yang masih dalam proses pendataan, biasanya terlihat pada tahun 2020, namun jumlah koperasi ada sekitar 250 unit.

Pemerintah Indragiri Hulu melalui instansi terkait menunjukan rasa kepedulian itu dengan mendata koperasi yang masih berjalan aktif. Mereka diberikan sejumlah program baik itu pelatihan maupun sosialisasi.

"Ada dua kegiatan yang telah berjalan, total yang ikut adalah sebanyak 90 koperasi yang memenuhi persyaratan," sebutnya.

Arifin mengatakan kegiatan pelatihan dilakukan tiga kali, masing-masing jumlah peserta 30 dengan total 90 unit. Sedangkan untuk sosialisasi ada dua kali kegiatan yang peserta masing masing 45 koperasi.

Kegiatan itu akan berkelanjutan dan diikuti oleh koperasi yang berbeda secara bergantian karena tujuannya untuk membentuk perkembangan dan manajemen koperasi.

"Saat ini digalakkan program sertifikasi koperasi dan berbasis online," terangnya.

Pemerintah telah mengeluarkan sebanyak 27 sertifikat sertifikasi kepada koperasi di Inhu, dan tentunya program ini berjalan secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indragiri Hulu. (ANTARA/Asripilyadi)


Sertifikasi itu berlaku tiga tahun, dan bisa diperpanjang jika memenuhi persyaratan, sementara yang belum mendapatkan akan ada form isian untuk mengikuti sertifikasi secara nasional.

"Ada lagi program NIK, sedang berjalan," ujarnya.

Program Nomor Induk Koperasi untuk mempermudah evaluasi dan pendataan, namun untuk mendapatkannya sejumlah persyaratan harus terpenuhi.

Misalnya ada akte notaris, kepengurusan dan anggota, rapat anggota tahunan dan sebagainya. Program ini sangat penting untuk diikuti koperasi.

Ditambahkan Arifin, bahwa Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto sangat bangga atas kerja keras semua pihak dalam melakukan tugasnya sehingga banyak koperasi di Inhu berkembang dan berprestasi.

"Bupati merespon positif, memberikan perhatian maksimal agar manajemen koperasi bisa lebih baik," ungkapnya.

(Advetorial)

Baca juga: Dishub Indragiri Hulu siap layani kir 9.967 kendaraan

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Inhu benahi pelayanan publik