Pekanbaru, 2/3 (ANTARA) - Anggota DPD RI, Muhammad Gazali, mengatakan, pihaknya akan membantu menyelesaikan permasalahan lahan di Universitas Riau.
"Pencaplokan tersebut terjadi karena kurang jelinya menjaga aset, seperti tidak adanya pemagaran. Ini tidak hanya terjadi di Riau, tetapi juga hampir di seluruh Indonesia," ujar dia di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya berjanji akan memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut.
Sebelumnya, Komite I DPD RI telah bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan meminta persoalan lahan dapat diselesaikan.
Rektor Universitas Riau, Prof Dr Ashaludin Jalil MSi mengatakan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan lahan milik universitas yang dicaplok oleh warga seluas 112 hektare secara pidana.
Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menyeret mafia pertanahan tersebut ke pengadilan.
Ia mengatakan secara keseluruhan Universitas Riau mempunyai lahan seluas 362 hektare berada di Simpang Baru, Tampan, dan mempunyai sertifikat 14 dan 15 dengan kepemilikan lahan Kementerian Pendidikan dan Pemprov Riau.
"Pembebasan lahan ini telah dilakukan dalam kurun waktu lima tahun yakni 1981-1986," kata dia.
Pihaknya mengaku persoalan ini terjadi, karena pihak universitas terlambat melakukan pemagaran. Hal ini, lanjutnya, disebabkan karena ketiadaan biaya, karena pemagaran membutuhkan dana hingga Rp5 miliar.