Polda Bentuk Tim Dalami Penyerangan Polsek Kampar

id polda bentuk, tim dalami, penyerangan polsek kampar

Pekanbaru, 24/2 (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membentuk tim untuk mendalami kasus penyerangan Kantor Polsek Kampar, Rabu (23/2) malam, yang menyebabkan empat warga terluka akibat tembakan polisi.

"Tim yang terdiri dari propam, intel, dan serse telah kami bentuk, dan sekarang mulai bekerja untuk mendalami terjadinya kasus penyerangan oleh warga malam tadi," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan, di Pekanbaru, Kamis.

Dia menjelaskan, tim yang dibentuk itu nantinya akan menelusuri pemicu aksi nekat warga menyerang kantor polisi yang diduga karena oknum Polsek Kampar telah salah tangkap dan sempat melakukan penyiksaan terhadap seorang warga bernama Zulkifli (45).

Polisi yang tergabung di tim itu, lanjutnya, juga memeriksa para korban luka serta tersangka yang dituding menjadi provokator aksi penyerangan polsek dan berujung pada tindakan anarkis warga.

Setelah semua proses itu dilakukan, baru kemudian Polda Riau akan memberikan sanksi jika oknum Polsek Kampar terbukti bersalah dan memproses hukum warga yang melakukan aksi anarkis.

"Sekarang, biarkan tim yang dibentuk itu bekerja dulu untuk menemukan fakta yang sebenarnya di lapangan," jelas Pandiangan.

Pada Rabu (23/2) pukul 15.30 WIB, oknum Polsek Kampar menangkap Zulkifli dari warungnya, di Pasar Air Tiris dengan tuduhan menjual narkoba dan judi sie jie (togel) dan sempat mengalami penyiksaan saat penangkapan berlangsung di tempat umum itu.

Zulkifli kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kampar, namun polisi tidak menemukan bukti sehingga dibebaskan dengan kondisi hidung dan mulut berdarah, serta luka memar di bagian tubuh lain yang membuat keluarga melarikannya ke RSUD Ibnu Sina, Bangkinang.

Kabar salah tangkap dan penyiksaan yang dialami Zulkifli itu langsung meluas, dan massa mulai mendatangi Mapolsek Kampar untuk meminta oknum polisi yang melakukan perbuatan itu bertanggung jawab.

Namun permintaa warga itu tidak digubris, sehingga terjadi aksi penyerangan sebelum kemudian pasukan TNI AD dari Yonif 132 Salo, Bangkinang, diturunkan untuk menenangkan massa dan mengendalikan situasi.

Akibat peristiwa itu, sedikitnya empat warga terluka terkena peluru yang ditembakkan polisi, dan polisi menahan empat orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka.