Bakamla RI tangkap kapal diduga transfer BBM ilegal di Batam

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, Bakamla RI

Bakamla RI tangkap kapal diduga transfer BBM ilegal di Batam

Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan unsur KN Bintang Laut - 401 berhasil mengamankan floating barge berinisial PS 5001 yang sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame, di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau. (Antaranews)

Batam (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan unsur KN Bintang Laut - 401 berhasil mengamankan floating barge berinisial PS 5001 yang sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame, di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Rabu malam.

Menurut Sekretaris Utama Bakamla RI/IDNCG Laksda Bakamla S. Irawan, saat jajarannya melakukan penangkapan, floating barge PS 5001 itu didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88.

Baca juga: Lanal Dumai gagalkan penyelundupan 15 kg sabu ke Malaysia, pelaku kabur

"Pemindahan itu melalui perantara tugboat dengan inisial MTP, BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton," kata Irawan melalui siaran pers yang diterima ANTARA.

Irawan menyatakan, proses transfer BBM Fame ini terindikasi dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Saat ini, lanjutnya, floating barge PS 5001, tugboat GS 88, dan tugboat MTP sedang menjalankan proses ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas, Batu Ampar, Batam.

"Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Tim Unit Penindakan Hukum Bakamla RI/IDNCG, yang kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Irawan.

Baca juga: Polda Riau limpahkan tersangka penyelundup Rp14,6 miliar bayi lobster ke Jaksa

Baca juga: Penyelundupan pakaian bekas dan produk tekstil dari Malaysia masih marak


Pewarta : Ogen