Indonesia segera terbitkan surat reekspor sampah ilegal

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Indonesia segera terbitkan surat reekspor

Indonesia segera terbitkan surat reekspor sampah ilegal

Staf ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanti (tiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Jakarta (ANTARA) - Staf ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanti mengatakan pemerintah Indonesia mengedepankan Konvensi Basel terkait reekspor sampah ilegal.

"Indonesia segera menerbitkan surat reekspor kepada negara yang mengekspor sampah dan juga berpatokan kepada Basel Sekretariat," kata dia di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Langsung turun angkut sampah, Gubernur Riau pimpin "Jumat Bersih"

Proses tersebut saat ini sedang dikerjakan dengan kekuatan pengaturan Konvensi Basel. Indonesia sebagai negara yang meratifikasi akan melakukan reekspor limbah-limbah yang masuk secara ilegal.

Langkah tersebut ujar dia, diharapkan mampu mengatasi persoalan masih adanya sejumlah sampah atau limbah bahan berbahaya dan beracun dari negara lain yang masuk ke Tanah Air.

Ia menegaskan pada dasarnya persoalan tersebut telah diatur secara jelas berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2016 serta diperkuat Konvensi Basel.

"Pada pasal sembilan Konvensi Basel mengatur tata niaga limbah B3," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, mekanisme tersebut akan diterapkan pemerintah Indonesia atau sedang dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama vokal poin Konvensi Basel.

Koordinasi itu melibatkan Dirjen pengelolaan sampah limbah B3, Dirjen penegakan hukum KLHK, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai serta Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan reekspor lima kontainer scrap kertas bekas yang berisi limbah milik PT AS ke Amerika Serikat pada Jumat (14/6).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Djati Witjaksono Hadi, mengatakan setelah pemuatan dan persyaratan pelayaran dipenuhi, Kapal Zim Dalian yang membawa lima kontainer tersebut segera bergerak dari Surabaya ke AS.

Pelaksanaan pemuatan kontainer ke dalam kapal untuk reekspor tersebut, menurut dia, sudah dimulai sejak Kamis (13/6) dan pada Jumat (14/6) semua kontainer tersebut sudah berada dalam kapal.

Baca juga: Gubernur Riau: contoh kebiasaan bersih-bersih pedagang di Bali

Baca juga: Mengolah sampah menjadi energi terbarukan


Pewarta: Muhammad Zulfikar