Warga Kampar tertangkap basah coblos 20 surat suara Capres 02

id Surat suara,pelanggaran pemilu 2019,bawaslu,pilpres 2019,pemilu 2019,berita riau antara,berita riau terkini,berita riau terbaru

Warga Kampar tertangkap basah coblos 20 surat suara Capres 02

M saat diamankan petugas di TPS Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (17/4) (dok Antarariau/19)

Kampar (ANTARA) - Seorang pemuda di Kabupaten Kampar, Riau, berinisial M, kelahiran tahun 1992, tertangkap basah di bilik suara sedang mencoblos, 20 surat suara, untuk calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 02, Rabu (17/4).

"M terlihat oleh pengawas, dan langsung menangkapnya bersama 20 lembar surat suara yang sudah tercoblos," kata Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kampar, Edwar, yang dihubungi Antara dari Pekanbaru, Kamis.

Edwar menjelaskan peristiwa tersebut tepatnya terjadi di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Bangkinang.Kini M dalam pemeriksaan petugas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta akan dilakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Kami akan cari tau lewat para saksi, dari mana ia mendapatkan surat suara sebanyak itu, karena M memang terdaftar dalam DPT, dan saat dipanggil akan mencoblos hanya diberikan satu rangkap surat suara (empat lembar)," ujarnya.

Menurut dia, pencoblosan ini diduga melibatkan empat orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

"Kami melihat ada indikasi pengadaan 20 lembar surat suara yang dicoblos M melibatkan KPPS," pungkasnya.

Baca juga: Begini kronologi kasus warga Kampar coblos 20 surat suara Capres 02 di Kampar