KLH Uji Emisi Kendaraan Di Dumai

id klh uji, emisi kendaraan, di dumai

Dumai, 23/9 (ANTARA) - Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Pusat Pengelola Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Sumatera didampingi Badan Lingkungan Hidup Kota Dumai, Riau, Kamis, melakukan pengujian emisi Kendaraan di Dumai.

"Pengujian ini diprioritaskan untuk 250 kendaraan. Hasilnya dijadikan sebagai sampel untuk diadakan penelitian di laborotorium pusat," kata Kepala PPLH Regional Sumatera, Sabar Ginting, saat ditemui ANTARA disela kegiatan pengujian emisi di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.

Pengujian emisi kendaraan ini menurut Ginting hanya dilaksanakan di dua kota yang ada di Sumatera yakni Kota Dumai, Provinsi Riau, dan Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

"Pengujian ini diadakan PPLH hanya satu kali dalam setahun di dua kota secara bergantian. Tahun Lalu diadakan di Kota Payakumbuh Provinsi Sumatra Barat dan Kota Bandar Lampung," paparnya.

Berdasarkan pantauan, tes uji emisi dilakukan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan diawali oleh pengujian mobil dinas milik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Wan Fauzi Efendi.

Pada pengujian emisi itu, mobil sekda dinyatakan lulus uji oleh alat ukur yang dipasang pada knalpot mobil. Pada alat ukur mobil memiliki Hidrocsida (HC) 74 Part Permilin (ppm) dan Karbonmonoksida (CO) 0,02 persen.

Dalam kegiatan ini, PPLH juga melibatkan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpolantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas umengawasi jalannya uji emisi kendaraan tersebut.

Bagi kendaraan yang sudah melakukan pengujian emisi, maka masing-masing mendapatkan satu buah souvenir dan satu kartu hasil uji emisi kendaraan.