Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan tetap menggesa penyelesaian pembangunan Jembatan Layang (Fly Over) Simpang Mall SKA Pekanbaru agar selesai pada tahun 2018, meskipun ada pernyataan dari kontraktor akan sulit capai target tersebut.
"Sebagai pelaksana teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang harus punya target selesai. Saya Sekretaris Daerah sebagai pengarah ingin selesai," kata Sekda Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Selasa.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi inspeksi mendadak DPRD Riau ke Jembatan Layang Mall SKA. Dari sidak tersebut menurut dewan kontraktor mengakui pekerjaan tersebut tidak akan selesai tahun ini.
Menurut sekda, segala kegiatan sudah melalui proses tahapan dan jikapun ada hal yang bersifat darurat itu sudah harus menjadi perhitungan. Dengan adanya sidak dewan tersebut dia berharap kontraktor bisa meresponnya dengan meningkatkan pekerjaan.
"Kita harapkan kontraktor bisa memperhatikan ini menjadi bahan evaluasi dengan cara meningkatkan jam kerja, menambah sumber daya, dan leralatan, supaya pekerjaan bisa lebih cepat," ungkapnya.
Kepada Dinas PUPR, kata dia, juga harus berpikir bagaimana supaya bisa mungkin selesai tahun ini. Jikapun tidak selesai, kata dia akan ada mekanismenya baik itu drnda maupun kesepakatan penambahan kerja 50 hari.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Riau, Masperi mengatakan bahwa sampai hari ini menurut PUPR, pekerjaan masih menurut jadwal. Jikapun tidak selesai Desember, maka dinas akan melakukan perhitungan kembali terhadap jadwal.
Itu apakah apakah kontraktor mau memakai penambahan waktu 50 hari kerja yang perlu kesepakatan ulang dengan instansi teknis. "Kalau tak selesai target didenda, itu harga mati, peraturan perundangan. Tapi tambahan 50 hari diperkenankan kontraktor," ujarnya.
Jembatan layang pada Simpang Mall SKA dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau 2018 sebesar Rp159,38 miliar lebih. Pengerjaan fisik proyek itu dengan panjang 625 meter, lebar 18 meter, dan empat lajur.