Pemprov Riau Terapkan Kebijakan Antisipasi Defisit Anggaran

id pemprov riau, terapkan kebijakan, antisipasi defisit anggaran

Pemprov Riau Terapkan Kebijakan Antisipasi Defisit Anggaran

Ilustrasi

Pekanbaru,(Antarariau.com) - Pemprov Riau mengeluarkan kebijakan yang harus dilaksanakan di seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengantisipasi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2018, yang mencapai sekitar Rp1 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin, mengatakan inti dari kebijakan tersebut adalah melakukan efisiensi untuk meminimalisasi dampak defisit anggaran karena sudah dipastikan akan ada tunda bayar pada proyek pemerintahan.

"Setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus mencermati apakah masih dimungkinkahkah ada hal-hal yang tidak prioritas dari sisi belanja yang tak wajib dan mengikat," katanya.

Ada tiga poin penting dalam kebijakan tersebut, yang pertama adalah meminta kepala OPD tidak mengeksekusi kegiatan-kegiatan yang tidak wajib dan mengikat.

"Kalau untuk pembayaran tetap seperti tagihan listrik, air, telepon, itu gak ada masalah. Gaji juga itu tetap bisa dibayar," katanya.

Poin kedua adalah meminta kepala OPD untuk membuat daftar tunda bayar pada belanja langsung yang sudah dilaksanakan per tanggal 30 Oktober 2018. Poin ketiga, tunda bayar pada kegiatan belanja langsung yang masuk dalam daftar akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.

"Kita masih hitung, kita lagi kumpulkan yang tunda bayar apa saja. Masih dalam proses," katanya.

APBD Riau 2018 ditetapkans sekitar Rp10 triliun, namun pada akhir tahun ini Pemprov Riau menyatakan anggaran daerah sudah defisit. Penyebab utamanya adalah tunda salur dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) yang jumlahnya mencapai Rp1 triliun lebih.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau kini hanya bisa mengandalkan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan. Karena itu, Pemprov Riau melakukan strategi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak tersebut dengan menyelenggarakan program penghapusan denda pajak kendaraan mulai Oktober hingga akhir November 2018.

Pemprov Riau juga memastikan tidak ada penambahan dalam APBD Perubahan 2018 karena kondisi defisit keuangan.