Perjualkan Gas Elpiji Tidak Ada izin, Diskop-UKMIP Tindak Tegas Usaha Elpiji Ilegal

id perjualkan gas, elpiji tidak, ada izin, diskop-ukmip tindak, tegas usaha, elpiji ilegal

Perjualkan Gas Elpiji Tidak Ada izin, Diskop-UKMIP Tindak Tegas Usaha Elpiji Ilegal

Ilustrasi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Industri Perdagangan (DisKop-UKMIP) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau akan menindak tegas pemilik usaha penjual gas elpiji 3 kilogram yang tidak mengantongi izin atau ilegal.

"Pemilik usaha harus mengantongi izin sesuai aturan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Industri Perdagangan Kuantan Singingi Azhar Ali di Teluk Kuantan, Minggu.

Kepala Dinas mengatakan, setiap agen, distributor gas elpiji 3 kilogram yang beroperasi di wilayah Kuansing harus mengantongi izin lengkap dari instansi terkait, untuk itu pihak pemerintah akan melakukan operasi dan jika ada yang ilegal akan dibekukan.

Tim dari instansi telah menerima laporan dan temuan bahwa masih ada sejumlah oknum pemilik usaha yang belum melengkapi izin usaha sesuai yang di tetapkan untuk bisa menjadi distributor atau agen gas elpiji bersubsidi, hal ini sangat merugikan dan berdampak buruk bagi masyarakat.

"Dampaknya bisa harga terlalu tinggi dan kuantitas gas serta keamanan," sebutnya.

Menurut Azhar, gas elpiji bersubsidi adalah untuk membantu masyarakat ekonomi kelas bawah, selama ini terindikasi banyak warga menengah ke atas yang justru memanfaatkan hal tersebut, sehingga dapat memicu terjadinya kelangkaan maupun kecemburuan sosial.

Namun demikian, survei dan investigasi kelapangan akan dilakukan secara rutin, selain juga berharap dukungan masyarakat, pemerintah menerima laporan dan akan menyikapinya dengan tegas jika ada yang melanggar aturan.

"Kami tidak menginginkan ada keluhan dan kelangkaan di masyarakat gas elpiji 3 kilogram," tegasnya.

Untuk itu, Azhar menghimbau kepada pemilik usaha untuk secepatnya mengurusi izin yang diminta jika ingin mengembangkan usaha distributor atau agen gas bersubsidi, prosesnya tidak akan dipersulit sepanjang melengkapi persyaratan.

Masyarakat sangat merespon positif dan memberikan dukungan kepada instansi pemerintah melakukan operasi gas elpiji, agar wilayah Kuansing aman, usaha menjadi legal sehingga kelangkaan bisa diminimalisir.

"Bila memungkinkan operasi seluruh kecamatan dan desa, setelah itu di publikasikan," tegas Yunus (34) warga Kuansing.