Menperin Tantang PT RAPP Tingkatkan Nilai Ekspor

id menperin tantang, pt rapp, tingkatkan nilai ekspor

Pangkalan Kerinci, 20/7 (ANTARA)- Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat menantang PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk meningkatkan nilai ekspor menjadi dua kali lipat pada 2013 mendatang.

"Saat ini nilai ekspor PT RAPP yakni 2,244 juta ton pertahun dengan nilai sebesar 867.364 dolar Amerika. Pada 2013 mendatang, kita minta untuk meningkatkan nilai ekspor menjadi 5 juta ton," tukas dia usai meresmikan April Tehnology Center (ATC) di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Selasa.

Ia mengatakan permintaannya ini bukannlah hal yang mustahil, mengingat saat ini industri kertas dan bubur kertas memiliki potensi yang besar, terutama untuk melakukan pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) ke wilayah timur Indonesia seperti Papua.

Menteri Perindustrian mengatakan Papua masih memiliki hutan yang cukup luas untuk dijadikan lahan konversi.

"Memang target yang diberikan ini, bukanlah sesuatu yang mudah. Banyak yang harus diimprovisasi baik dari kuantitas maupun kualitas," jelasnya.

Selain itu juga untuk pasar Eropa yang terganggu akibat adanya kampanye negatif tentang bubur kertas dan kertas asal Indonesia.

"Permasalahan lingkungan yang selama ini dihembuskan sejumlah LSM lingkungan, perlu segera dijawab. Oleh karena itu, saya menghimbau pada sejumlah perusahaan kertas dan bubur kertas untuk menggunakan hak jawab atau melakukan advokasi untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Permasalahan ini, lanjutnya, harus segera diselesaikan mengingat Indonesia merupakan negara peringkat kesembilan pengekspor bubur kertas dunia. Sedangkan untuk ekspor kertas, Indonesia menempati peringkat kesebelas.

"Contohnya saja PT RAPP yang mengekspor kertas ke 60 negara di dunia," tukasnya.

Ia mengatakan bahwa isu tersebut belum tentu kebenarannya. Apalagi Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menurunkan emisi sebesar 26 persen.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Rusmadya, mengatakan peningkatan nilai ekspor tersebut sangat erat kaitannya dengan kapasitas produksi.

"Dengan demikian akan semakin banyak hutan alam yang dikonversi. Langkah ini merupakan langkah mundur dan menyalahi komitmen Presiden SBY untuk menurunkan emisi," jelasnya.

Seharusnya, lanjutnya, Menteri Perindustrian melakukan peninjauan ulang terhadap kapasitas perusahaan.

"Menperin jangan mempercayai begitu saja, kapasitas yang disampaikan perusahaan. Selain itu, juga dilakukan kaji ulang terhadap izin yang diberikan," jelasnya.