Pekanbaru, 15/7 (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Syahril Abu Bakar mengatakan, perhatian pemerintah terhadap nasib buruh dinilai masih kurang.
"Pasalnya, upah yang dibayarkan masih didasarkan pada upah minimum," katanya di Pekanbaru, Kamis.
Idealnya, lanjutnya, upah minimal buruh di Indonesia adalah Rp2 jutac sedangkan saat ini upah minimum provinsi atau kabupaten kota/kota umumnya di bawah Rp1 juta.
"Memang sudah ada beberapa daerah yang upahnya di atas Rp1 juta, namun itu sedikit sekali," tambahnya.
Terlebih, katanya, buruh yang bekerja di sektor informal banyak tidak mengenal mengenal upah minimum begitu juga dengan perlindungan terhadap buruh.
"Di Indonesia terdapat delapan juta buruh. Khususnya di Riau terdapat 170 ribu buruh yang bekerja di sektor perkebunan. Sebagian besar mereka tidak mendapat perlindungan yang semestinya," kata Syahril.
Selain itu, kenaikan TDL juga memperparah nasib buruh di Indonesia.
Menurut dia, kenaikan TDL tersebut perlahan-lahan akan mengancam buruh karena upah buruh tidak ikut naik padahal harga-harga barang di pasaran merangkak naik.
"Ketika TDL tidak naik saja, upah buruh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan apalagi jika ditambah kenaikan TDL, seharusnya upah buruh juga ikut naik," jelas dia.
Ia mengharapkan pemerintah lebih perhatian terhadap nasib buruh di Indonesia dengan memperbaiki penghasilan mereka.