Dinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Gema Cermat

id dinkes, bengkalis ajak, masyarakat sukseskan, gema cermat

 Dinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Gema Cermat

Bengkalis (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengajak masyarakat menyukseskan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) dalam rangka mendukung program nasional terkait dengan penggunaan obat secara teratur.

"Program Gema Cermat merupakan salah satu upaya bersama pemerintah dengan masyarakat, guna memberikan edukasi dalam meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan pemahaman masyarakat dalam menggunakan obat. Program ini harus kita sukseskan di Bengkalis," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Supardi di Bengkalis, Senin.

Dia mengatakan program itu dicanangkan Menteri Kesehatan pada 13 November 2015 dan ditetapkan melalui SK Menkes No. HK 02.02/Menkes/427/2015 dengan empat poin yang harus diterapkan dalam ketetapan tersebut.

Sebanyak empat poin itu, yakni regulasi dan advokasi berupa penyusunan regulasi dan pedoman terkait dengan Gema Cermat dan POR bagi tenaga kesehatan dan masyarakat, serta advokasi pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, komunikasi dan publikasi yang melibatkan media massa sebagai hal penting untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, diantarnya melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.

Ia mengatakan soal poin pemberdayaan masyarakat yang perlu dilakukan dalam upaya memberikan informasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta keterampilan masyarakat dalam penggunaan obat secara tepat dan benar.

"Optimalisasi tenaga kesehatan sangat penting dilakukan sebagai pendidik bagi masyarakat dan motivasi bagi tenaga kesehatan lainnya," ungkapny.

Dia mengatakan Program Gema Cermat masih belum banyak diketahui masyarakat, di antaranya dalam mendapatkan obat dengan benar, menggunakan obat dengan benar, menyimpan obat dengan benar, dan membuang obat dengan benar (dagusibu).

"Setelah kita lakukan survei ke masyarakat ada sekitar 60 persen belum mengetahui tentang dagusibu tersebut, dan baru dipahami oleh tenaga farmasi yang selama ini bertugas sebagai pengelola obat di puskesmas atau di apotek," kata dia.

Dia mengatakan setiap obat yang dikonsumsi, masyarakat harus memahaminya terlebih dahulu, diantaranya tata cara pemakaian obat.

"Dalam aturannya ada jadwal pagi, siang, dan malam, jenis yang benar tersebut ada jarak selama delapan jam dari makan obat pertama kali ke jadwal makan obat yang kedua kalinya," kata dia.