BPN Bengkalis Terbitkan 359 Persil

id bpn bengkalis, terbitkan 359 persil

Bengkalis, 7/7 (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis, Riau, dalam kurun waktu Januari-Juni 2010 menerbitkan sertifikat tanah 359 persil.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis Iria Darmaja di Dumai, Rabu, menjelaskan 359 persil tersebut terbagi atas hak milik (HM) 331 persil, hak guna bangunan (HGB) 27 persil, dan hak pakai satu persil.

Menyinggung kelambanan dalam sertifikasi tanah itu, dia mengakui penyertifikatan sejumlah bidang tanah itu terlambat karena ada perubahan pada sistem pembuatan surat bukti pemilikan tanah dari yang lama ke sistem komputerisasi kantor pertanahan (KKP).

Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran BPN Bengkalis, Bambang Utoyo, menegaskan sistem baru itu menjadi salah satu penyebab sering terlambatnya layanan ke masyarakat.

"Tidak hanya itu, pola sistem baru yang diterapkan ini juga terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia yang ada," kata dia.

Di samping itu, lanjut dia, keterbatasan jumlah personel, yakni hanya 20 orang, sedangkan idealnya 40 orang.