BKD Kuansing Proses Kenaikan Pangkat ASN

id bkd kuansing, proses kenaikan, pangkat asn

BKD Kuansing Proses Kenaikan Pangkat ASN

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau memproses sebanyak 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengusulkan kenaikan pangkat, mereka terdiri dari guru, tenaga kesahatan dan fungsional serta struktural.

"Kami lagi menyusun berkas yang masuk dan yang belum tetap diberikan kesempatan," kata Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kuantan Singingi Ramli di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, proses yang sedang dilakukan oleh pihak BKD adalah sesuai denga aturan dan persyaratan kenaikan pangkat seluruh ASN, berkas yang diterima berakhir pada 28 Mei 2018 mendatang dan harus masuk ke Bagian Administrasi BKPP paling lambat 8 Juni 2018.

Surat pemberitahuan terkait kenaikan pangkat bagi ASN telah disampaikan ke seluruh instansi terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga tidak ada alassan bigi pegawai yang belum mengetahui hal itu, ditegaskannya bahwa banggannya adalah walaupun dalam kondisi berpuasa Ramadhan seluruh ASN yang membidangi bagian Kepegawaian tertap bersemangat bekerja.

"Pelayanan masyarakat tetap harus optimal," sebutnya.



Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKD Kuansing Iwan Susandra didampingi oleh Kapala Sub Bagian Kepangkatan Heri Aprianto menambahkan, proses pengusulan kenaikan pangkat ASN harus hati - hati dan benar - benar teliti mengikuti persyaratan yang telah ada agar tidak dikembalikan oleh BKN.

Walaupun kadang mendapatkan kendala dari penyusunan pengusulan kepangkatan seperti pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tidak sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no 1 Tahun 2014, pegawai BKD harus tetap bekerja menyesuaikan hal tersebut.

"Kami optimis semua berjalan lancar dan sesuai waktu yang ditentukan," ujarnya.

SKP itu adalah pengganti DP3 pegawai, sejak tahun 2014 lalu ada perubahan nama dari DP3 menjadi SKP, setelah semua selesai baru di masukkan dalam data (infut data), tentu setiap daerah dalam hal proses serta waktu yang diberikan oleh BKN kepada kabupaten/kota berbeda.

Jika sudah selesai di susun dan disesuaikan maka 4 Agustus 2018 semua berkas sudah dikirim ke BKN Regional 12 Pekanbaru, jika ada ASN yang terlambat mengusulkan maka diberikan waktu tahun selanjutnya.



Selama ini semua pegawai telah diusulkan sesuai dengan golongan serta kepangkatannya, karena pengusulan itu bisa berdampak positip bagi prestasi ASN kedepan dan bahkan tunjangan maupun gaji yang bakal diterima, namun demikian pihak BKD juga berharap agar kerja sama yang baik semua pegawai tetap terjaga.

"ASN harus aktif dan kreatif agar pengusulan berjalan dengan baik," pintanya.

Bupati Berharap ASN Tingkatkan

Bupati Kuantan Singingi Mursini dan Wakil Bupati Halim optimis seluruh ASN di daerah dapat berprestasi dan bekerja optimal, karena pelayanan harus diberikan kepada masyarakat tetap maksimal, walaupun dibulan suci Ramadhan seluruh pegawai aktif dan berkerja dengan baik.

"Seluruh ASN harus tingkatkan kinerja dan prestasi," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini.

Bupati menyebutkan, akan ada evaluasi secara rutin, ASN yang berprestasi akan berkarir cemerlang, karena itu keiakan pangkat akan membuat pegawai semakin rajin. (Advetorial BKD Kuansing, Oleh Asripilyadi)