Si Melon Mendadak Jadi Primadona

id si, melon mendadak, jadi primadona

 Si Melon Mendadak Jadi Primadona

Makassar, (Antarariau.com)- Keberadaan "si melon" atau gas tabung 3 kilogram di Indonesia bukan hal baru, karena tabung mini dengan warna khas hijau ini sudah hadir dan menyapa masyarakat sejak pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke gas pada 2007.

Harganya yang lebih efisien dan mudah dijangkau seluruh lapisan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, membuat si melon dapat meredam protes masyarakat yang telah turun temurun menggunakan minyak tanah untuk kebutuhan masak-memasak mereka.

Pesona yang dimiliki itupun yang membuat elpiji 3 kg dapat bertahan dan menjadi pilihan masyarakat hingga saat ini.

Namun pada bulan November 2017, pesona tabung elpiji 3 kg semakin menarik perhatian, bahkan tidak salah jika kemudian menjadi primadona karena tengah menjadi buruan utama masyarakat di sejumlah daerah khususnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Masyarakat di Makassar, bahkan rela antri hingga berjam-jam untuk mendapatkan satu tabung gas 3 kg dengan harga yang relatif lebih murah atau belum dijual berlipat ganda oleh pihak yang ingin memanfaatkan momentum kelangkaan elpiji tersebut.

Bahkan tidak sedikit masyarakat di Makassar yang tidak terjangkau atau dilakukan operasi pasar oleh Pertamina, harus rela beralih menggunakan kayu bakar untuk keperluan memasak.

Jika sementara beruntung, masyarakat tetap bisa mendapatkan elpiji 3 kg namun harus pasrah mengeluarkan biaya yang lebih besar. Sebab penjual biasa (bukan agen) justru mematok dengan harga hingga Rp25 ribu lebih tinggi dari harga normal antara Rp15-17 ribu.

"Saya mendengar ada yang harganya sedikit lebih murah namun jaraknya cukup jauh sehingga jika dihitung-hitung (ongkos bensin) tidak terlalu berbeda. Apalagi kita belum tentu dapat karena warga disekitar agen tentu lebih dulu datang," kata Erna, warga perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar.

Sementara para agen yang mendapatkan pasokan elpiji dari Pertamina, juga tidak dapat bertahan lama, sebab tidak sedikit warga yang datang justru membawa tabung kosong lebih dari satu dengan mengangkutnya dengan menggunakan mobil.

Bagi agen yang hanya menginginkan keuntungan tentu tidak akan memberikan batasan berapapun jumlah gas yang diinginkan para pembeli.

Namun untuk agen yang lebih paham dan mengerti kebutuhan yang begitu besar dari masyarakat, tetap memberikan batasan pembelian atau tidak lebih dari dua buah.

Termasuk diwajibkan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga yang ingin membeli dua tabung gas 3 kg. Keputusan agen ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat.

Pihak Pertamina sendiri memastikan jika jumlah pasokan atau distribusi gas jenis tersebut ke sejumlah agen resmi tetap normal sesuai kebutuhan.

Pertamina juga mengaku jika penggunaan elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan. Pihak pertamina juga menegaskan jika tidak ada kebijakan pemangkasan kuota sehingga kejadian kelangkaan elpiji juga cukup membingungkan.

Selain fokus mendistribusi sesuai kebutuhan, Pertamina juga pada dasarnya sudah berupaya mengantisipasi kelangkaan gas yang terjadi. Salah satunya dengan melakukan operasi pasar disejumlah titik yang diketahui sedang terjadi kelangkaan.

Operasi pasar dilakukan di 15 kecamatan di Kota Makassar seperti Kecamatan Biringkanaya, Tamalate, tamalanrea, Kecamatan Tallo, Rappocini, Manggaa, Mariso, panakkukang, Bontoala, Ujung Pandang hingga Kecamatan Mamacang.

Untuk satu kecamatan dilakukan operasi pasar di satu titik khusus. Setiap kecamatan, pihak Pertamina mengaku menyiapkan sebanyak 560 tabung atau satu truk.

Lain halnya yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Makassar. Untuk mengantisipasi kelangkaan terus berlanjut maka dinas mengimbau kepada pemilik warung kopi atau usaha rumah makan agar tidak menggunakan elpiji 3 kg.

Tidak Gunakan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel diimbau untuk tidak menggunakan gas bersubsidi atau elpiji tabung 3 kg.

Imbauan itu tertuang dalam surat Seruan Gubernur Provinsi Sulsel nomor: 541/7472/DESDM yang ditandatangani pada 9 November 2017.

Surat Gubernur itu menyebutkan ada beberapa pihak yang diimbau untuk tidak menggunakan gas untuk masyarakat miskin tersebut. Pertama pegawai negeri sipil (PNS ) dan calon PNS Sulsel.

Kedua, para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta.

Terakhir, kepada seluruh masyarakat Sulsel yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp1,5 juta per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Seruan gubernur ini pada dasarnya memperkuat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26/2009 yang menyebutkan penggunaan elpiji tabung 3 kg dikhususkan hanya untuk konsumen/masyarakat dengan ekonomi lemah.

"Mereka (ASN) diharapkan beralih menggunakan gas tabung 5,5 kg atau 12 kg.Kami berharap nantinya penggunaan elpiji 3 kg ini lebih tepat sasaran," kata Sekretaris Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Syamsul Bahri.