Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap empat dari enam diduga pelaku pembunuhan pengemudi alat transportasi berbasis aplikasi (daring) "Go-Car" yang dilaporkan hilang sejak 22 Oktober lalu.
"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi kita menangkap dua pelaku FH dan MT di wilayah perbatasan Pekanbaru-Kampar Sabtu. Dari keterangan tersangka ditangkap dua lagi," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto dalam eksposnya di Pekanbaru, Selasa.
Kepolisian, kata dia, langsung menindaklanjuti usai menerima laporan hilang pengemudi "Go-Car" atas nama Ardhie (23).
Selanjutnya ada temuan mayat yang sudah jadi tulang di Kandis, Kabupaten Siak pada 7 November 2017.
Polisi menindaklanjuti dengan menemukan rangkaian awal kejadian dimulai saat pemesanan "Go-Car" oleh enam pelaku di Karoeke Koro-Koro, Panam.
Hasil identifikasi kamera pengintai dari lokasi itulah mengantarkan polisi pada tersangka melakukan tindak pidana.
Kemudian berhasil ditangkap dua orang pada 11 November di perbatasan Pekanbaru-Kampar.
Selanjutnya tim berangkat ke Simalungun, Sumatera Utara, menangkap LP pada 14 November dan F di Banten pada 22 November.
"Dua tersangka masuk Daftar Pencarian Orang. Tim masih bekerja di lapangan untuk menangkap. Jadi jumlah pelakunya enam," ungkap Kapolres.
Setelah melakukan penangkapan empat tersangka, polisi melakukan rekonstruksi.
Diketahui awalnya pelaku memesan Go-Car Avanza dan juga kedua kalinya, namun karena dianggap tidak memiliki nilai jual tinggi maka dipesan lagi ketiga kalinya hingga dapat Suzuki Ertiga.
Enam orang itu meminta mengantarkan ke salah satu Pangkalan bus tujuan Medan.
Selanjutnya di tengah perjalanan dilakukanlah tindak pidana itu dengan menjerat korban dengan tali lalu ditarik ke belakang.
"Setelah lemas baru korban dibawa dan dibuang ke Kandis," imbuh Santo.
Setelah itu, mobil dibawa ke Medan akan tetapi karena info hilangnya Mobil dan Pengemudi Go-Car sudah ramai di media sosial, maka diputuskan mobil itu dibuang ke jurang. Lokasinya di Kabupaten Karo, Sumur.
"Dibuang untuk menghilangkan jejak. Jadi motif utama adalah menguasai kendaraan korban untuk dijual dan uang akan digunakan pelaku berangkat ke lokasi tertentu, tapi tak jadi dijual," ujar Kapolres.