DK PBB Sahkan Sanksi Baru Atas DPRK Karena Percobaan Nuklir

id dk, pbb sahkan, sanksi baru, atas dprk, karena percobaan nuklir

 DK PBB Sahkan Sanksi Baru Atas DPRK Karena Percobaan Nuklir

PBB, New York, (Antarariau.com) - Dewan Keamanan (DK) PBB pada Senin (21/9) dengan suara bulat mensahkan resolusi untuk memberlakukan sanksi baru atas Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) sehubungan dengan uji-coba nuklirnya pada 3 September, dengan sasaran import minyak dan eksport tekstil.

Resolusi pada Senin tersebut, tindakan ketiga DK PBB berkaitan dengan negara Asia itu dalam lima pekan, membatasi seluruh pasokan minyak DPRK sampai hampir 30 persen melalui 55 persen pengurangan pasokan gas, diesel dan bahan bakar minyak berat, melarang semua eksport tekstilnya --yang bernilai 800 juta dolar AS-- dan pengiriman sebanyak 93.999 tenaga kerja DPRK ke luar negeri.

Dengan tindakan baru tersebut, 90 persen eksport DPRK sekarang dilarang, kata Nikki Haley, Duta Besar AS untuk PBB, kepada DK setelah pemungutan suara itu.

Duta Besar Inggris Matthew Rycroft mengatakan apa yang dilakukan DK pada Senin bertujuan untuk memperlihatkan bahwa provokasi Pyongyang akan menghadapi konsekuensi.

Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB Liu Jieyi mengutuk uji-coba nuklir DPRK pada 3 September, dan mengatakan Tiongkok berkomitmen pada denuklirisasi Semenanjung Korea.

Ia mendesak DPRK agar mematuhi aspirasi tersebut dan keinginan masyarakat internasional, mematuhi resolusi Dewan Keamanan, menahan diri dari peluncuran rudal lain atau uji-coba nuklir, dan kembali ke jalur denuklirisasi.

Ia menyatakan resolusi Senin juga kembali menyampaikan perlunya untuk memelihara perdamaian dan keamanan di Semenanjung Korea dan di Asia Timur-laut, menyelesaikan masalah itu secara damai, melanjutkan pembicaraan enam pihak dan penurunan ketegangan di Semenanjung Korea.

"Masalah nuklir Semenanjung Korea harus diselesaikan secara damai. Tindakan terpadu harus dilakukan untuk menyeimbangkan keprihatinan yang sah semua pihak," kata Liu, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa.

Semua pihak harus berkepala dingin dan menghindari ucapan atau tindakan yang akan menambah ketegangan, katanya.

Duta Besar Rusia Vassily Nebenzia mencela bahwa resolusi baru itu tidak cukup mempertimbangkan Rusia sehubungan dengan penyelesaian damai masalah tersebut melalui cara politik dan diplomatik.

Resolusi Senin disahkan setelah resolusi DK pada 5 Agustus, yang menjatuhkan larangan atas eksport batu-bara, besi, bijih besi, lead, bijih lead, dan makanan laut dari DPRK, selain tindakan pembatasan lain.

Dewan Keamanan juga mensahkan satu pernyataan presiden pada 29 Agustus --yang mengutuk peluncuran rudal balistik DPRK yang melintasi wilayah Jepang sehari sebelumnya serta peluncuran rudal lain pada 25 Agustus.