Pihak SMPN 15 Diminta Untuk Segera Kembalikan Uang Seragam

id pihak smpn, 15 diminta, untuk segera, kembalikan uang seragam

Pihak SMPN 15 Diminta Untuk Segera Kembalikan Uang Seragam

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, meminta Kepala Sekolah SMPN 15 Kecamatan Rumbai Pesisir, mengembalikan uang seragam para murid yang sudah dibayarkan pada tahun ajaran baru tahun lalu.

"Kami imbau kepala sekolah selesaikan hutang-piutang kepada orangtua," kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Sabtu.

Jamal mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah yang sudah melanggar aturan. Sebabnya Pemerintah Kota Pekanbaru sudah tegas melarang ada kutipan uang seragam saat pemerimaan murid baru.

Menurut Jamal, masalah yang dikeluhkan para orangtua murid di SMPN 15 ini adalah kejadian tahun lalu. Ia juga heran mengapa orangtua tidak melaporkannya sejak dini. Sehingga menjadi masalah saat ini dikarenakan belum selesainya pakaian yang dijanjikan.

"Jadi saran saya kalau ada orangtua yang seragam anaknya belum siap minta saja uangnya kembali," tegasnya.

Jamal juga berjanji akan membantu dan menjamin jika ada murid dikeluarkan atau terkena sanksi akibat ketegasan orangtuanya meminta kembali uangnya.

"Kalau gara-gara uangnya diminta kembali lantas anak jadi dikenai sanksi macam-macam lapor sama saya," tegasnya lagi.

Seperti diketahui Puluhan orangtua siswa mendatangi SMPN 15 di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, untuk memprotes pihak sekolah akibat pungutan uang seragam sebesar Rp1,5 juta per murid karena tidak jelas realisasinya hingga setahun masa belajar berlangsung, Sabtu.

Para wali murid meminta pertanggungjawaban kepala sekolah agar mengembalikan uang pungutan tersebut, karena mereka belum juga mendapatkan seragam yang dijanjikan. Sejumlah wali murid mengatakan, pihak sekolah menjanjikan seragam akan diberikan pada tiga bulan setelah pembayaran sebesar Rp1,5 juta dilunasi.

Namun, hingga kini seragam tersebut belum juga ada sehingga memicu kemarahan orangtua siswa yang melakukan protes di aula SMPN 15.

"Kami mau minta uang dikembalikan," kata Rota, seorang wali murid yang mengaku sudah melunasi pungutan seragam sekolah sejak Juli 2016.

Menurut dia, ada sejumlah siswa yang tidak mendapatkan rapot karena belum melunasi pungutan uang seragam itu. Ia mengaku menyayangkan pihak komite sekolah tidak berperan untuk menyelesaikan masalah itu.

"Kami dikenakan biaya Rp1,8 juta untuk lima pasang. Itu untuk baju seragam melayu, seragam khusus, seragam dongker putih, seragam pramuka dan lainnya," katanya.