Jakarta, (Antarariau.com) - Mentalis asal India Amit Kalantri pernah menulis "Let someone else be the most powerful country, make ours the most peaceful country" (Biar yang lain menjadi negara paling kuat, jadikan kita negara paling damai).
Perdamaian merupakan sebuah hal yang ironi karena begitu banyak orang yang menginginkannya. Akan tetapi, konflik dan peperangan masih merajalela di dunia.
Tidak hanya dengan perang secara fisik, tetapi di banyak negara juga kerap terjadi "konflik", terutama disebabkan ketimpangan pendapatan dan kesenjangan kesejahteraan.
Untuk itu, pertemuan dari para pemimpin negara-negara di dunia, seperti Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Hamburg, Jerman, juga selayaknya dapat membahas dan mencari solusi atas permasalahan itu.
Dalam KTT G20 tersebut, Presiden RI Joko Widodo juga menyatakan bahwa Indonesia mendukung pengembangan kemitraan yang sejajar antara negara G20 dan Afrika.
Untuk itu, kata Presiden Jokowi, Indonesia telah melakukan sejumlah kerja sama dengan negara-negara Afrika untuk mengembangkan pembangunan dan perdamaian.
Selain itu, Presiden juga menyinggung isu digitalisasi. Presiden meyakini teknologi digital akan makin mengubah dan mendominasi kegiatan ekonomi.
Indonesia mendukung kerja sama yang makin erat untuk merumuskan kebijakan yang tepat dalam mengantisipasi perubahan ekonomi, bisnis, dan tenaga kerja akibat perubahan teknologi otomatisasi dan "artificial intelligence".
"Saya juga mendorong kerja sama perpajakan untuk menangani digital ekonomi dan e-commerce agar tercipta sistem pajak global yang adil," ucap Presiden.
Terkait dengan sektor perpajakan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendukung langkah pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo yang memiliki agenda untuk memerangi penggelapan pajak secara global.
Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan menginginkan pemerintah Indonesia untuk mengampanyekan kepatuhan pajak secara global, khususnya kepatuhan korporasi global dan orang superkaya.
Selain itu, dia juga mendorong Indonesia menggalakkan kerja sama pemajakan terhadap bisnis digital karena potensi pajak dari sektor bisnis digital sangat besar dan kepatuhan mereka dinilai masih sangat rendah.
Ia juga mengemukakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi korban dari praktik penghindaran dan pengelakan pajak harus memaksa seluruh kepala negara anggota G20 untuk bersama-sama memerangi penggelapan pajak.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, juga harus mendorong kebijakan pajak progresif dan redistributif secara global melalui G20 dan forum multilateral lainnya.
Pajak harus menjadi instrumen bagi peningkatan investasi publik dan peningkatan kesejahteraan sosial serta penurunan ketimpangan, kata Ah Maftuchan.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga didorong harus berani memimpin kerja sama global antaryurisdiksi pajak dan penegak hukum untuk pencegahan dan penanganan kejahatan ekonomi dan perpajakan.
Sikapi Kritis
Sementara itu, Koordinator Nasional LSM Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengingatkan agar KTT G20 di Jerman penting untuk disikapi secara kritis karena secara langsung akan berimbas pada kebijakan dalam negeri Indonesia, khususnya di sektor pajak dan industri ekstraktif.
Maryati berpendapat, lima hal yang harus menjadi perhatian PWYP Indonesia antara lain adalah Indonesia dan negara-negara G20 untuk serius menindak dan mencegah praktik aliran uang ilegal yang berasal dari praktik penghindaran dan pengemplangan pajak, pencucian uang, dan kriminal lain dengan membentuk mekanisme pengawasan yang tepat.
Ia memandang perlu Indonesia mendorong adanya transfer pengetahuan dari negara-negara G20 dalam implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) agar penerapan dapat berjalan secara baik dan efektif.
Pemerintah Indonesia dan negara-negara G20 dituntut serius untuk segera mensahkan peraturan soal "beneficial ownership" dari perusahaan dan entitas legal lainnya yang mengambil keuntungan di Indonesia, katanya.
Selain itu, kata dia, Indonesia dan negara G20 juga dinilai penting untuk memastikan perusahaan di sektor ekstraktif untuk mematuhi standar-standar internasional dalam pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek HAM, lingkungan, tata kelola (transparansi dan akuntabilitas), dan hak-hak pekerja pada sepanjang rantai nilainya.
LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga mendesak negara-negara dalam G20 mengoreksi sistem neoliberal, yang menjadi paradigma ekonomi global, menjadi lebih berkeadilan.
Walhi menilai bahwa selama negara-negara anggota G20 tidak mengoreksi sistem ekonomi neoliberal yang menjadi paradigma ekonomi mereka maka G20 tidak akan pernah berhasil mencapai pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, kata Juru Bicara Walhi Khalisah Khalid.
Menurut dia, rezim pertumbuhan ekonomi global justru makin melanggengkan ketimpangan penguasaan sumber daya alam, termasuk sumber-sumber agraria.
Perihal penguasaan oleh segelintir korporasi atas beragam sumber daya tersebut, lanjut dia, juga hampir selalu berujung pada konflik.
Ketimpangan ekonomi makin nyata dan krisis global terus terjadi, seperti krisis iklim dan krisis pangan akibat monopoli atau penguasaan korporasi dalam sistem pangan global dan sistem produksi pertanian dunia, kata Khalisah Khalid.
Ia mengutarakan pendapatnya bahwa hal tersebut terjadi karena perjanjian perdagangan internasional kerap memihak kepada kepentingan korporasi dan membatasi peran negara.
Jangan Hambat Ekonomi
Senada dengan Walhi, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti menyatakan dorongan dan hasil pertemuan G20 di Hamburg, Jerman, jangan sampai menghambat pencapaian kebijakan ekonomi nasional.
Jangan sampai, reformasi kebijakan perdagangan dan investasi ini nantinya akan menghambat pencapaian paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan daya saing nasional, kata Rachmi Hertanti.
Menurut dia, dorongan G20 untuk mendisiplinkan sejumlah regulasi domestik untuk selaras dengan kebijakan perdagangan dan investasi internasional akan makin mempersempit ruang kebijakan pemerintah Indonesia.
Makin sempitnya ruang kebijakan itu juga terkait dengan penegakan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat membuat peran pemerintah pusat menjadi sama atau berada di bawah investor.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia sudah diprotes dan digugat banyak negara akibat menerapkan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat untuk memperkuat industri hilir, persyaratan konten lokal, dan pembatasan impor di sektor tertentu.
Untuk itu, IGJ menilai agenda G20 dalam memerangi proteksionisme melalui reformasi kebijakan perdagangan dan investasi internasional harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah karena hal itu akan menjadi pukulan balik bagi Indonesia.
Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam memproteksi sektor perikanan domestik dalam menghadapi tekanan negara-negara G20 yang lebih menginginkan liberalisasi perdagangan.
Wakil Sekjen KNTI Niko Amrullah mengingatkan merujuk data Organisasi Pangan Dunia (FAO), Indonesia merupakan produsen ikan terbesar ketiga dunia. Namun, bila berbicara tentang ekspor produk perikanan, Indonesia tidak masuk ke dalam peringkat top 10 dunia.
Hal tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa fondasi sektor perikanan nasional masih lemah sehingga masih dibutuhkan adanya proteksi.
Niko menambahkan bahwa saat ini dunia tengah mengalami tantangan besar, yakni problematika pangan untuk 9 miliar penduduk dunia pada tahun 2050 sebagai dampak perubahan iklim, perekonomian yang tidak menentu, dan berujung pada peningkatan kompetisi pemanfaatan sumber daya alam.
Untuk itu, dia menyatakan bahwa sektor perikanan menjadi target Sasaran Pembangunan Global dari aspek pangan dan nutrisi yang mesti dipastikan keberlanjutannya baik ekonomi, sosial, bahkan lingkungan.
Bukan hal yang mustahil sumber daya ikan Indonesia menjadi incaran dunia, katanya.
Wasekjen KNTI juga mengingatkan bahwa konsumsi ikan di tingkat internasional juga tengah melesat dengan pertumbuhan rata-rata 3,2 persen sekitar 5 dekade terakhir.
Agar Indonesia tidak lagi sekadar "pasar" atau negara sumber daya alam yang dieksploitasi pihak luar, pemerintah juga harus sangat kritis dan berhati-hati dalam mengambil langkah di setiap pertemuan internasional.