Bengkalis (Antarariau.com) - Dua warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap kepolisian karena menjadi perantara beli sabu-sabu.
Keduanya berinisial HN (33) dan BN (23) warga Kecamatan Mandau. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda pada tanggal 5 Juni, kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Selasa.
Dia mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap HN sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Mandau.
Polisi menyita satu paket sabu-sabu senilai Rp400 ribu di dalam helm yang digunakannya dan uang tunai Rp1,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan, katanya.
"Dari tersangka pertama kita lakukan pengembangan, dan pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari BN, dan tidak lama kemudian pada pukul 4.00 WIB, petugas kepolisian mendapatkan tersangka kedua ini berada di dalam warnet Jalan Obor," katanya.
BN mengaku bahwa sabu-sabu yang dibawa HN adalah miliknya.
Berita Lainnya
Empat buruh di Bengkalis jadi kurir sabu
09 August 2023 17:19 WIB
Pemuda belasan tahun di Bengkalis jadi kurir sabu10 kg dan 17.817 pil ekstasi
26 June 2023 15:32 WIB
Jadi kurir narkoba, oknum sipir Lapas Rumbai diupah Rp5 juta per kg
23 May 2023 12:46 WIB
Jadi pengedar sabu, oknum PNS dan istrinya di Selatpanjang dibekuk polisi
24 August 2022 14:26 WIB
Napi hingga mahasiswa jadi kurir narkoba di Pekanbaru
28 July 2022 11:54 WIB
Oknum anggota Polres Rohil jadi kurir narkoba, Kapolda : Akan kami pecat
16 March 2022 15:22 WIB
Jadi kurir sabu, guru PNS di Meranti diciduk polisi
02 February 2021 22:56 WIB
Polri tangkap dua oknum Polsuspas Pekanbaru jadi kurir sabu
01 November 2020 10:23 WIB