Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Bengkalis Diciduk Aparat

id jadi kurir, sabu dua, warga bengkalis, diciduk aparat

Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Bengkalis Diciduk Aparat

Bengkalis (Antarariau.com) - Dua warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap kepolisian karena menjadi perantara beli sabu-sabu.

Keduanya berinisial HN (33) dan BN (23) warga Kecamatan Mandau. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda pada tanggal 5 Juni, kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap HN sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Mandau.

Polisi menyita satu paket sabu-sabu senilai Rp400 ribu di dalam helm yang digunakannya dan uang tunai Rp1,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan, katanya.

"Dari tersangka pertama kita lakukan pengembangan, dan pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari BN, dan tidak lama kemudian pada pukul 4.00 WIB, petugas kepolisian mendapatkan tersangka kedua ini berada di dalam warnet Jalan Obor," katanya.

BN mengaku bahwa sabu-sabu yang dibawa HN adalah miliknya.