Pemkab Bengkalis Desak OPD Setempat Serahkan Dokumen Lelang

id pemkab bengkalis, desak opd, setempat serahkan, dokumen lelang

Pemkab Bengkalis Desak OPD Setempat Serahkan Dokumen Lelang

Bengkalis (Antarariau.com)- Seluruh Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diminta untuk segera menyerahkan dokumen lelang atau pengadaan barang dan jasa ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sekretariat daerah setempat.

"Seiring surat Bupati Bengkalis yang disampaikan keseluruh OPD bahwa dalam surat tersebut seluruh instansi supaya secepatnya menyerahkan dokumen pengadaan barang dan jasa mereka untuk dilelangkan secara umum," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Bengkalis Adi Prasetyo ST di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan, selaku pejabat yang mengepalai pengadaan barang dan jasa, dalam bulan April ini diharapkan dokumen-dokumen dari OPD sudah sampai ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk dimulainya proses pelelangan umum.

"Selain belum menyerahkan dokumen pengadaan barang dan jasa, seluruh OPD di Pemkab Bengkalis juga belum menyerahkan daftar kegiatan mereka untuk ditayangkan di Rencana Umum Pengadaan LPSE Kabupaten Bengkalis," ujarnya lagi.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Bengkalis sendiri merupakan sebuah unit yang khusus melaksanakan pelelangan pengadaan barang dan jasa, dengan keanggotaan panitia lelang dari beberapa OPD lainnya.

"Mudah-mudahan, dalam April ini proses awal pengadaan barang dan jasa sudah dapat dilaksanakan. Baik itu kegiatan berupa fisik, mobile ataupun konsultan dokumenannya sudah disampaikan ke kita, dan setelah itu segera akan dilakukan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Bila segala dokumen dimaksud segera diserahkan, maka pelaksanaan pelelangan umum tahun 2017 nantinya dapat berjalan cepat dan tidak molor.