Petani Sawit Tuntut Haknya Pada Indosawit

id petani sawit, tuntut haknya, pada indosawit

Pekanbaru, 17/3 (ANTARA) - Ratusan petani kelapa sawit Desa Lubuk Batu Tinggal, Indragiri Hulu, Riau, menuntut PT Inti Indosawit Subur mengembalikan Rp1,3 miliar dana yang dikelola perusahaan dan segera menyelesaikan permasalah yang terjadi. "Para petani masih menuntut hak mereka seperti Rp1,3 miliar uang yang belum dikembalikan pihak perusahaan kelapa sawit itu dan menyelesaikan permasalahan yang timul akibat ketidakjelasan dana itu," kata Kepala Desa Lubuk Batu Tinggal, Nasrullah, di Pekanbaru, Rabu. Tuntutan ratusan petani itu, lanjut Nasrullah, kembali terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Bahagia, Desa Lubuk Batu Tinggal yang berlangsung pada Selasa (16/3) kemarin. Menurutnya, Rp1,3 miliar dana itu merupakan bagian dari total Rp1,7 miliar dana yang dicairkan pihak perusahaan dalam tiga tahap pada tahun 2008 dan 2009 dengan alasan pengurusan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) Tahap III. Padahal petani telah "mencium" gelagat buruk perusahaan yang melibatkan pengurus teras KUD Tani Bahagia dan mengetahui bahwa dana yang dicairkan itu digunakan untuk kegiatan fiktif yang direkayasa. Dalam pertemuan internal antara petani dan pihak Inti Indosawit Subur yang digelar di Pekanbaru beberapa waktu lalu, pihak perusahaan mengakui bahwa Rp400 juta dari Rp1,7 miliar uang petani telah digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus koperasi. "Karena sebelumnya telah terungkap dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, jadi dalam RAT kemarin Ketua KUD Tani Bahagia, Selamet Waldi menyatakan siap melunasi dana Rp400 juta, sedangkan selebihnya dituntut ke pihak perusahaan," jelasnya. Dalam RAT yang berlangsung selama sehari itu, petani juga meminta masalah raibnya 27 ton lebih pupuk, kemudian 200 ton tanda buah segar yang membusuk serta dana "fee" perintis sebesar Rp10 per kilogram dipertanggungjawabkan pegurus koperasi dan pihak perusahaan. Para petani kelapa sawit yang tergabung KUD Tani Bahagia kini mengelola lahan seluas 1.620 hektare yang terdiri dari dua kelompok tani KKPA masing-masing tahap I dan II dengan jumlah sebanyak 29 kelompok dan 767 anggota. Sebelumnya pihak perwakilan dari PT Inti Indosawit Subur, Alpen, menolak memberikan penjelasan kepada wartawan terkait tuntutan yang diminta oleh para petani kelapa sawit di Indragiri Hulu itu. "Ini masalah internal kami dan sudah ada rapat-rapat yang kami gelar bersama anggota koperasi, jadi tolong jangan dicampuri," ujarnya sesaat sebelum pertemuan internal dengan petani digelar.