Pekanbaru (Antarariau.com) - PT Angkasa Pura II selaku otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru, akan menambah jumlah pintu masuk bagi kendaraan sebagai solusi masalah kemacetan kendaraan yang sudah lama dikeluhkan oleh konsumen.
"Ini semua berdasarkan permintaan dan kebutuhan pengguna jasa Bandara. Pintu masuk-keluar kendaraan akan ditambah, dan untuk memungkinkannya lokasi yang baru akan digeser lebih jauh dari semula," kata GM Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Jaya Tahoma Sirait, di Pekanbaru, Sabtu.
Kemacetan panjang kendaraan kerap terjadi hampir setiap hari saat jam sibuk di Bandara SSK II. Hal ini disebabkan jumlah pintu keluar pembarayan, dan pintu masuk pengambilan tiket terlalu sedikit. Hingga kini baru ada tiga pintu masuk dan tiga pintu keluar di satu jalan menuju Simpang Tiga Jalan Jenderal Sudirman yang beroperasi secara reguler. Ketika terjadi kemacetan parah, pengelola hanya bisa mengaktifkan satu pintu keluar untuk sementara waktu.
Berdasarkan itu, lanjutnya, maka pintu gerbang akan digeser agak keluar dari posisi semula hingga ke setelah jembatan dan berjarak sekira 260 meter dari Simpang Tiga Jalan Jenderal Sudirman. Dengan demikian, AP II bisa menambah jumlah pintunya dari sekarang hanya enam pintu menjadi menjadi sekitar sembilan pintu, dengan rincian enam untuk mobil dan sisanya motor.
"Selain itu, kami juga akan menambah pintu gerbang tambahan di jalan berbeda disekitar pembangkit listrik," katanya.
Penambahan dan pergeseran pintu keluar-masuk tersebut diharapkan tidak hanya menjamin kelancaran arus lalu lintas di Bandara Pekanbaru, melainkan juga untuk memudahkan pengawasan dilingkungan objek vital negara itu sendiri.
Jaya mengatakan proyek tersebut sudah dianggarkan pada tahun ini, dan ditargetkan rampung Desember. Namun, ia mengatakan pengerjaan belum bisa dilakukan karena belum keluarnya izin analisis dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru.
Menurut dia, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada intansi terkait tersebut dan perhitungan analisis bahwa pergeseran pintu tersebut tidak akan mengakibatkan kemacetan di jalan protokol.
"Target kami sebenarnya, sudah bisa dilakukan dan selesai di Desember 2016 ini. Tapi karena rekomendasi instansi terkait di Pemerintah Daerah belum diterima maka diundur proses pemindahan pintu gerbang ini," tambahnya.
Untuk itu, Jaya berharap rekomendasi ini segera didapat dari instansi terkait agar proses pemindahan bisa segera dikerjakan sesuai dengan harapan masyarakat banyak.
"Jika kita dapatkan dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan empat sampai lima bulan kedepan sudah selesai dan siap dioperasikan," ucap Jaya Tahoma Sirait.