200 Serum Palsu Disita Polres Pekanbaru

id 200 serum, palsu disita, polres pekanbaru

200 Serum Palsu Disita Polres Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyita sebanyak 200 botol serum palsu senilai belasan juta rupiah dari tangan dua tersangka di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Ada 200 botol serum antitetanus atau Biosat palsu yang berhasil disita," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tony Hermawan saat gelar perkara di Pekanbaru, Rabu.

Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran serum palsu pada Senin (1/8) awal pekan ini. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa yang berhasil diamankan jajarannya tersebut adalah serum dan bukan vaksin seperti yang diberitakan sebelumnya.

Ia menjelaskan, serum dan vaksin adalah dua jenis zat yang berbeda. Serum berfungsi untuk pengobatan sementara vaksin untuk pencegahan.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua tersangka. Masing-masing tersangka berinisial PS dan Sa. Kedua tersangka yang merupakan warga Kota Pekanbaru itu, lanjut pria yang akrab disapa Toher itu merupakan pemasar atau marketing serum tersebut.

Menurut Toher, pengungkapan itu berawal dari temuan 20 botol vaksin palsu yang terdiri 10 botol Anti Bisa Ular (ABS) dan 10 botol ATS (Anti Tetanus Serum) oleh BBPOM Pekanbaru pada akhir Juni 2016 lalu.

Dari temuan tersebut, BBPOM dan Polisi kemudian membentuk tim. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan, jajarannya yang berada Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengidentifikasi kedua tersangka itu.

"Kita kemudian melakukan upaya pancingan dengan berpura-pura menjadi pembeli," jelasnya.

Hasilnya, pelaku pertama yakni PS berhasil diamankan disebuah pusat perbelanjaan besar di Kota Pekanbaru. Dari penangkapan PS, polisi kemudian mengamankan Sa di Jalan Riau. "Dari tangan kedua tersangka itulah kita mengamankan 200 botol serum," jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, Toher mengatakan kedua tersangka tersebut menangguk untung yang cukup besar dari penjualan serum tersebut.

"Mereka mengaku menjual satu botol serum seharga Rp60 ribu. Sementara untuk serum yang asli itu seharga Rp150 ribu," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.