Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memakai busana melayu selama sembilan hari jelang Hari Ulang Tahun (HUT) provinsi yang berjuluk "Bumi Lancang Kuning" yang jatuh pada 9 Agustus 2016.
"Kewajiban tersebut diberlakukan terhitung mulai 1-9 Agustus mendatang, tidak hanya PNS, pegawai swasta pun diminta berkonstribusi," kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie di Pekanbaru, Selasa.
Sementara itu, keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal telah mengeluarkan Surat Edaran dilayangkan Pemprov setempat kepada seluruh kabupaten/kota dalam rangka meriahkan HUT Riau dengan turut menggunakan baju melayu.
"Instruksi ini terhitung sembilan hari sampai HUT Riau, agar PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kenakan busana melayu saat bekerja, ujarnya.
Ia memaparkan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sepagai upaya mendukung Visi Riau 2020 dengan slogan "The Homeland of Melayu".
"Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap visi Riau yang berbasiskan budaya," ujarnya pula.
Berita Lainnya
Puncak HUT ke-72, Humas Polri diharap mampu jadi cooling system jelang Pemilu
31 October 2023 23:21 WIB
Jelang Kemerdekaan, penjual bendera Merah Putih ramai di Pekanbaru
06 August 2023 13:28 WIB
170 anak disunat jelang HUT Bhayangkara ke-77 di Pekanbaru
21 June 2023 16:59 WIB
Jelang HUT Bhayangkara, Polda Riau bagikan sembako dan bakti kesehatan
20 June 2023 12:23 WIB
TNI AU gelar gladi bersih jelang puncak HUT ke-77 di Lanud Halim Perdanakusuma
06 April 2023 12:00 WIB
Dua proyek infrastruktur ini dikebut jelang HUT Riau, legislator: Jangan asal-asalan
06 February 2023 19:55 WIB
Jelang perayaan HUT ke-10, Boy group BTS siapkan stempel dan medali
17 December 2022 14:06 WIB
Nilai tukar rupiah ditutup melemah jelang HUT RI, dipicu aksi ambil untung
16 August 2022 16:05 WIB