Jelang HUT Provinsi Riau, ASN Diwajibkan Berbusana Melayu

id jelang hut, provinsi riau, asn diwajibkan, berbusana melayu

Jelang HUT Provinsi Riau, ASN Diwajibkan Berbusana Melayu

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memakai busana melayu selama sembilan hari jelang Hari Ulang Tahun (HUT) provinsi yang berjuluk "Bumi Lancang Kuning" yang jatuh pada 9 Agustus 2016.

"Kewajiban tersebut diberlakukan terhitung mulai 1-9 Agustus mendatang, tidak hanya PNS, pegawai swasta pun diminta berkonstribusi," kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie di Pekanbaru, Selasa.

Sementara itu, keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal telah mengeluarkan Surat Edaran dilayangkan Pemprov setempat kepada seluruh kabupaten/kota dalam rangka meriahkan HUT Riau dengan turut menggunakan baju melayu.

"Instruksi ini terhitung sembilan hari sampai HUT Riau, agar PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kenakan busana melayu saat bekerja, ujarnya.

Ia memaparkan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sepagai upaya mendukung Visi Riau 2020 dengan slogan "The Homeland of Melayu".

"Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap visi Riau yang berbasiskan budaya," ujarnya pula.