Warga Kulim Enggan Wilayah Mereka Dilalui Kabel Sutet

id warga kulim, enggan wilayah, mereka dilalui, kabel sutet

Warga Kulim Enggan Wilayah Mereka Dilalui Kabel Sutet

Pekanbaru (Antarariau.com) - PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau meminta warga yang terutama tinggal di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk mendukung pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTET.

Kepala Sumber Daya Manusia dan Umum PLN Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah di Pekanbaru, Jumat, menyebut, menara jaringan SUTET sedang dalam tahap pembangunan tersebut, nantinya terhubung dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya kapasitas 2x110 mega watt (MW) ke Gardu Induk Pasir Putih di Kabupaten Kampar.

Tapi kini pembangunan jaringan itu menemui kendala, setelah pihaknya melakukan pengerjaan di titik ke-29 dari total 60 tower yang dibangun. Penolakan tersebut berasal dari warga di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya menolak wilayah tempat tinggal mereka dilalui kabel SUTET.

"Meski masih dalam on progress (kemajuan), tapi warga perumahan di Rukun Warga 23, Kulim tiba-tiba menolak. Kita terpaksa hentikan pembangunan SUTET pada titik 29 dan sudah berlangsung sekitar sebulan," katanya.

Dwi mengaku, pihaknya telah menambah tinggi jaringan sekitar enam meter sesuai permintaan dan telah memberikan kompensasi bagi sejumlah warga yang memiliki tanah dan dilalui oleh saluran udara tegangan tinggi.

Padahal, ucapnya, pembangunan SUTET merupakan salah satu upaya yang dilakukan PLN dalam meningkatkan elektrifikasi kelistrikan di provinsi tersebut karena dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebab, ia melanjutkan, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat secara umum dan telah menjadi salah satu target yang harus dicapai oleh pemerintahan Joko Widodo.

Jaringan PLTU Tenayan-SUTET Pasir Putih rencanya sesuai target akan rampung pada akhir Agustus tahun ini.

"Kita berharap akhir pekan ke-4 Agustus sudah ada kemajuan karena kita memiliki target, pemasangan kabel penghantar daya dengan status semua tower telah tersambung," beber Dwi.

PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mengklaim, kini sedang melakukan pengujian terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya berkapasitas 2x110 Mega Watt yang membutuhkan waktu sekitar tiga bulan terhitung pada 28 Mei 2016 untuk mendapatkan sertifikat layak operasi.

PLTU Tenayan Raya mulai dibangun, setelah ditandatangani kontrak kerjasama pembangunan 22 Desember 2010 oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan saat menjabat dan dilakukan bersamaan PLTU 2x110 Mega Watt Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam pengerjaan proyek PLTU di Riau tersebut menghabiskan dana Rp1,31 triliun bersumber dari anggaran PLN dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) dengan memakan waktu 30 bulan untuk unit pertama.