Bupati Kuansing Rombak dan Mutasi Pegawai Eseleon II Sampai IV

id bupati kuansing, rombak dan, mutasi pegawai, eseleon ii, sampai iv

Bupati Kuansing Rombak dan Mutasi Pegawai Eseleon II Sampai IV

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dalam waktu dekat akan merombak kabinet yang dibentuk oleh Sukarmis, membentuk formulasi baru agar program kegiatan tercapai optimal dengan dukungan PNS yang berkualitas dan siap bekerja.

"Saya secepatnya melakukan hal ini sesuai aturan, akan melakukan rolling dan mutasi terhadap sejumlah PNS di pemerintahan," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Selasa.

Bupati mengatakan, kegiatan mutasi merupakan hal biasa, PNS harus selalu siap bekerja dan ditugaskan dimana saja, ini langkah untuk memberikan penyegaran dan akan ditempatkan pada jabatan baru atau non job, karena pejabat yang duduk untuk mendukung pemerintahan baru.

PNS tidak perlu takut, yang penting siap bekerja dengan baik, tingkatkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal sebagaimana harapan selama ini, selain untuk memilih pejabat yang memiliki kompetensi dalam menjalankan amanah.

"Mutasi dan rotasi dilakukan di semua eselon mulai dari II hingga IV," sebut Bupati.

Hal serupa juga disebutkan oleh Wakil Bupati Halim, masyarakat membutuhkan sebuah perubahan besar di tatanan pemerintahan agar program berjalan sesuai dengan visi dan misi yang di unggulkan selama ini oleh pasangan terpilih dalam proses pemilihan kepala daerah pada Desember 2016 lalu.

"Semuanya untuk perbaikan, kemajuan Kuansing," ujar Halim.

Dijelaskan Halim, selama ini masyarakat butuh perubahan, bukan saja di pemerintahan tetapi di tengah keberadaan warga yang haus peningkatan ekonomi sehingga daerah ini maju dan berkembang pesat seperti daerah lain yang lebih cemerlang.

Namun sebutnya, semua itu tidak terlepas dari tujuan untuk sebuah kebaikan, program pemerintahan Mursini - Halim (MH) harus didukung oleh semua pihak bahkan PNS yang solid serta berkomitmen membangun daerah.

"PNS harus bekerja sesuai amanah Undang - Undang dan mutasi sesuatu bukan hal baru selama ini dilakukan juga oleh pemerintahan sebelumya," terang Wabup. (ADV)