Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menghimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk waspada dalam memilih biro travel umroh.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyebutkan, sebelum memutuskan memilih sebuah biro travel, untuk menanyakan ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) terdekat terlebih dahulu, sehingga tidak tertipu oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara-cara tidak bertanggungjawab.
"Apalagi informasi tentang banyaknya jemaah yang ingin naik haji atau umrah yang akhirnya tertipu dan ditelantarkan karena biro travel tersebut ternyata tidak resmi sudah banyak dipublish media massa. Waspadalah dan berhati-hati dalam memilih biro travel agar kita tidak menjadi korban penipuan," pesan Amril mengimbau, Rabu (30/3).
Amril mengatakan hal itu terkait dengan adanya pernyataan resmi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau, H M Aziz di media massa belum lama ini yang memberitahukan daftar biro travel penyelenggara ibadah haji dan umrah resmi yang berada di Provinsi Riau.
“Berdasarkan data tersebut, tercatat tiga travel penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah dan 15 travel penyelenggara ibadah umrah,” kata Bupati Amril Mukminin.
Dijelaskannya, untuk tiga travel penyelenggara ibadah haji dan umrah khusus diantaranya PT Panji Kencana Murni, PT Sela Express Tour dan PT Muhibah Mulia Wisata.
Sedangkan daftar travel penyelenggara ibadah umrah saja yang memiliki izin di Provinsi Riau meliputi PT Silver Silk Tour, PT Riau Wisata Hati, PT Musafir Tour, PT Labaika Tour, PDA Tiga Maya, Nurramadhan Wisata, PT Intan Salsabila, PT Patuna Mekar Jaya, JP Madania, PT Talbiah Bina Seksama, PT Arisalah Bina Insani Tour, PT Safa Insan Armani, PT As-Salam, PT Sirotol Jannah, serta PT Krakatau Citra Indonesia.
Sedangkan untuk daftar nama kelompok bimbingan ibadah haji di Provinsi Riau adalah Istiqomah, At-thayyibah, Amal Muslimin, Nurul Islam, Manarul Haji, Multazam, Yayasan Ummul Quro, Abbasyiah, Al-azdkar, Al-ikhsan,Shafa Marwah, Yayasan Darus Salam, , Yayasan Jami (Yasmin), Yayasan Al-ubudiyah, dan Khairul Ummah.
“Saat ini masih banyak biro travel di Provinsi Riau yang tidak memiliki izin dan pernah membuat beberapa calon jemaah terlantar,” katanya.
Berita Lainnya
Bagaimana dampak pembatalan terhadap usaha penyedia travel Umrah & Haji?
09 June 2021 12:43 WIB
Biaya Umroh naik hingga 40 persen saat pandemi COVID-19, begini syaratnya
03 November 2020 17:25 WIB
Kemenag RI cabut izin penyelanggara ibadah umrah, satu di Pekanbaru
26 March 2019 18:05 WIB
Travel Umroh Al-Muchtar Cabang Pekanbaru Targetkan 1.000 Jamaah
26 October 2018 17:40 WIB
Gagal Berangkatkan Ratusan Jamaah Umroh, Bos JPW Travel Divonis 4 Tahun
31 May 2018 22:30 WIB
Sidang Perdana Penipuan Umroh JPW Travel, Ini Dakwaan Jaksa
19 March 2018 20:00 WIB
Berkas Lengkap, Tersangka Penipuan Umroh JPW Travel Diserahkan ke Kejaksaan
22 February 2018 15:00 WIB
Polda Riau Limpahkan Berkas Tersangka Penipuan Umroh JPW Travel
02 February 2018 16:50 WIB