Pemkab Bengkalis Gelar Pemantapan dan Pemantauan Standar Pelayanan Minimum

id , pemkab bengkalis, gelar pemantapan, dan pemantauan, standar pelayanan minimum

  Pemkab Bengkalis Gelar Pemantapan dan Pemantauan Standar Pelayanan Minimum

Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, gelar pemantapan dan pemantauan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan di Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (28/3).

Kegiatan yang dibuka Bupati Amril Mukminin tersebut menghadirkannarasumber dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Republik Indonesia, Dr Paudah.

Amril Mukminin mengatakan SPM memiliki nilai yang sangat strategis baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat sebagai konsumen ataucustomer. selain itu Keberadaan SPM juga dapat dijadikan acuan kualitas dan kuantitas suatu pelayanan publik.

“Pelayanan yang bermutu adalah pelayanan yang berbasis masyarakat, melibatkan masyarakat dan dapat diperbaiki secara terus menerus. Setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai eksekutor, agar selalu mengingatkan seluruh staf untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman serta dapat menjamin pelayanan dasar yang diterima masyarakat memenuhi kriteria,” kata Amril Mukminin, saat pelaksanaan kegiatan pemantapan SPM tersebut, Senin.

Ia berharap, dengan diselenggarakannya pemantapan dan pemantauan SPM ini, dapat terinventarisir dan terlaksananya database profil jenis pelayanan dasar, indikator kinerja, target pencapaian sesuai dengan yang telah ditetapkan secara nasional.

”Melalui kegiatan ini, seluruh ASN dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana mempercepat penerapan SPM di daerah ini, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat, kian hari semakin dapat ditingkatkan,” katanya.

Dijelaskannya, penerapan SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut oleh pemerintah daerah.

”Untuk perbaikan kualitas layanan publik, setiap SKPD diminta untuk terus belajar dengan daerah lain, khususnya daerah di Provinsi Riau ini yang telah mendapat penghargaan secara nasional dalam hal pemberian pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Tidak perlu malu dan kita memang harus belajar pada daerah yang demikian.,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan masyarakat, seorang ASN di setiap SKPD harus melaksanakan prinsip 7S dimanapun, kapanpun, kepada siapapun, dan dalam situasi apapun, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.