Hari ini Pemkab Bengkalis Gelar Musrenbang untuk Rencana Pembangunan 2017

id hari ini, pemkab bengkalis, gelar musrenbang, untuk rencana, pembangunan 2017

Hari ini Pemkab Bengkalis Gelar Musrenbang untuk Rencana Pembangunan 2017

Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkalis tahun 2016 untuk menyusun kegiatan tahun 2017 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa.

Musyawarah Rencana Pembangunan ini dibuka langsung oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menegaskan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didaerah itu bahwa ada 4 hal agar program dan kegiatan tahun 2017 yang telah direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan keinginan masyarakat, serta bersinergi dengan program dan kegiatan Provinsi Riau maupun nasional.

“Yaitu pelajari dan pahami regulasi terkaitperubahan urusan daerah dan kewenangan yang melekat berdasarkan tugas pokok dan fungsi SKPDmasing-masing sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya menegaskan.

Selanjutnya, pedomani rencana strategis kementerian dan rencana strategis (Renstra) SKPD di Provinsi Riau, agar terjadi sinkronisasi antara kegiatan yang diusulkan dengan agenda pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Riau.

Kemudian bangun komunikasi secara intens dengan DPRD dan SKPD di Provinsi Riau serta kementerian terkait guna mendapatkan dukungan pembiayaan dengan membawa dokumen pendukung serta data-data yang benar, lengkap dan akurat.

“Sesuai hasil Musrenbang ini, maka sebelum ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017,pertajam kembali rumusan program dan kegiatan serta target indikator di setiap SKPD, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tegas Amril.

Ia mengatakan, dalam rangka memetakan program-program strategis, adapun tema pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2017 adalah ‘Pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan’.

Konteks kelembagaan, katanya penting sehubungan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 serta perubahan sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi

“Sementara berkeadilan bermakna sebagai upaya membangun seluruh wilayah dan seluruh sektor di kabupaten bengkalis secara berimbang dan proporsional, dan adil disesuaikan dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing,” kata Amril.