Sudah Tidak Aktif Lagi, Kadiskop: 20 Koperasi Kuansing Bakal Dibubarkan

id sudah tidak, aktif lagi, kadiskop 20, koperasi kuansing, bakal dibubarkan

Sudah Tidak Aktif Lagi, Kadiskop: 20 Koperasi Kuansing Bakal Dibubarkan

Kuantan Singingi,(Antarariau.com) - Mencapai 20 koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau bakal dibubarkan karena sudah tidak aktif dan tidak memenuhi persyaratan sebuah unit usaha berbadan hukum yang sehat.

"Kami telah mengusulkan 20 KUD dari 90 unit yang tidak memiliki aktivitas dengan baik," kata Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri Kuantan Singingi Tarmis di Teluk Kuantan, Senin.

Kepala Dinas mengatakan, ada berkisar 270 koperasi yang telah tercatat di Kuansing, namun hanya berkisar ratusan saja yang tetap aktif dan menjalankan usaha dengan baik, sisanya sudah tidak memenuhi syarat berdirinya sebuah koperasi.

Koperasi itu sudah tidak ada usaha, tidak melakukan rapat anggota dan tidak melaporkan kegiatannya setiap tahun sehingga dinilai tidak bisa lagi untuk tetap bertahan maupun dipertahankan sebagaimana layaknya sebuah unit usaha bersama.

"Sesuai dengan aturan baru kewenangan pendirian, pembubaran dan perubahan AD dan ART ada diprovinsi," sebutnya.

Berdasarkan Undang - Undangn nomor 10 tahun 2015, kabupaten hanya memberikan rekomendasi, untuk itu kedepannya usaha dibawah koperasi benar - benar akan di evaluasi dengan baik.

Dari 20 koperasi yang berbadan hukum itu belum dapat di putuskan daerah mana dan nama koperasinya apa yang siap untukdibubarkan itu, target itu dari provinsi dan harus dilaksanakan, namun sebelumnya pihak Diskopindag Kuansing akan melakukan pendataan dan evaluasi dengan baik.

"Kami berharap semua koperasi dapat mandiri dan mensejahterakan anggotanya," ujarnya.

Tarmis juga menyebutkan, lebih banyak yang aktip itu koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkbunan sawit dan koperasi dibawah binaan kecamatan yang mengelola dana pinjaman BUMN dan pemerintah.

Setiap tahun koperasi selalu diadakan evalusi menyeluruh, bahkan setiap peringatan tahun koperasi selalu ada penghargaan dari pemerintah untuk itu koperasi yang aktip dan mandiri memiliki kesempatan untuk terus maju dan berkembang.

Instansi terkait tetap memberikan bimbingan dan pembinaan serta pengawasan dalam rangka memajukan kopaeri yang ada, namun semua itu juga tergantung pengurusnya.(ADV)