Kuantan Singingi,(Antarariau.com) - Mencapai 20 koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau bakal dibubarkan karena sudah tidak aktif dan tidak memenuhi persyaratan sebuah unit usaha berbadan hukum yang sehat.
"Kami telah mengusulkan 20 KUD dari 90 unit yang tidak memiliki aktivitas dengan baik," kata Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri Kuantan Singingi Tarmis di Teluk Kuantan, Senin.
Kepala Dinas mengatakan, ada berkisar 270 koperasi yang telah tercatat di Kuansing, namun hanya berkisar ratusan saja yang tetap aktif dan menjalankan usaha dengan baik, sisanya sudah tidak memenuhi syarat berdirinya sebuah koperasi.
Koperasi itu sudah tidak ada usaha, tidak melakukan rapat anggota dan tidak melaporkan kegiatannya setiap tahun sehingga dinilai tidak bisa lagi untuk tetap bertahan maupun dipertahankan sebagaimana layaknya sebuah unit usaha bersama.
"Sesuai dengan aturan baru kewenangan pendirian, pembubaran dan perubahan AD dan ART ada diprovinsi," sebutnya.
Berdasarkan Undang - Undangn nomor 10 tahun 2015, kabupaten hanya memberikan rekomendasi, untuk itu kedepannya usaha dibawah koperasi benar - benar akan di evaluasi dengan baik.
Dari 20 koperasi yang berbadan hukum itu belum dapat di putuskan daerah mana dan nama koperasinya apa yang siap untukdibubarkan itu, target itu dari provinsi dan harus dilaksanakan, namun sebelumnya pihak Diskopindag Kuansing akan melakukan pendataan dan evaluasi dengan baik.
"Kami berharap semua koperasi dapat mandiri dan mensejahterakan anggotanya," ujarnya.
Tarmis juga menyebutkan, lebih banyak yang aktip itu koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkbunan sawit dan koperasi dibawah binaan kecamatan yang mengelola dana pinjaman BUMN dan pemerintah.
Setiap tahun koperasi selalu diadakan evalusi menyeluruh, bahkan setiap peringatan tahun koperasi selalu ada penghargaan dari pemerintah untuk itu koperasi yang aktip dan mandiri memiliki kesempatan untuk terus maju dan berkembang.
Instansi terkait tetap memberikan bimbingan dan pembinaan serta pengawasan dalam rangka memajukan kopaeri yang ada, namun semua itu juga tergantung pengurusnya.(ADV)
Berita Lainnya
Bawaslu Pekanbaru masih temukan pemilih yang sudah layak tapi tak masuk data pemilih
19 May 2023 20:00 WIB
Sudah ditetapkan Gubri, UMP Riau 2021 tidak naik
29 October 2020 9:43 WIB
Tuntutan untuk penyerang Novel Baswedan, "Hmmm, sudah diduga"
14 June 2020 12:30 WIB
Mbappe sudah hijrah ke Madrid jika tidak ada pandemi corona
13 April 2020 6:34 WIB
Darmin Nasution mengaku kantornya sudah tidak menggunakan air kemasan plastik
19 August 2019 14:21 WIB
Fasilitas Sudah Tua, Lifting Migas Chevron Tidak Capai Target
19 February 2018 16:55 WIB
Anak Sudah Makan?? Mungkin Waktu Pemberian Cemilan Yang Tidak Pas
18 June 2017 6:00 WIB
Ridwan Kamil: Tidak Boleh Halangi Aktifitas Agama Yang Sudah Legal
10 December 2016 12:55 WIB