Sudah 2 Napi Kabur, Petugas Lapas Riau Akan Dipersanjatai

id sudah 2, napi kabur, petugas lapas, riau akan dipersanjatai

Sudah 2 Napi Kabur, Petugas Lapas Riau Akan Dipersanjatai

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau menyatakan akan memperketat pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait kaburnya tahanan di Lapas Rengat Indragiri Hulu Klas II B beberapa waktu lalu.

"Kita telah memperketat pengawasan setiap Lapas dan Rutan termasuk penggunaan senjata api petugas di Lapas," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Menkumham) Riau Ferdinan Siagian kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Sementara itu saat disinggung terkait kaburnya narapidana (Napi) bernama Sugianto pada Jumat lalu (15/1) itu, ia mengakui hal tersebut merupakan kelalaian petugas.

"Jika ditanya siapa yang bertanggungjawab, maka itu tanggungjawab petugas," ujarnya.

Meski begitu, dia berkilah bahwa seorang Napi pasti akan berusaha kabur dengan beragam cara. Sugianto yang merupakan Napi kasus Narkoba dilaporkan kabur setelah yang bersangkutan diminta untuk memperbaiki rumah salah satu staf sipir Lapas.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Karena telah kabur dari Rutan, maka menurut Ferdinan, ini menjadi kewajiban seluruh pihak untuk melakukan penangkapan.

Selama Januari 2016 ini terdapat dua peristiwa kaburnya Napi di Riau. Selain Napi di Lapas Rengat Klas II B Rengat, sebelumnya Napi di Lapas Klas IIB Pasir Pangaraian juga berhasil melarikan diri dengan dibantu oleh pembesuk.

Dalam aksinya, sang pembesuk yang masih dalam penyelidikan ini diketahui membawa kabur Hendri Manurung, Napi kasus Narkotika dengan cara menodongkan sipir dengan senjata api.

Terkait hal itu, Ferdinan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengetatan termasuk penggunaan senjata api oleh sipir. "Kita lakukan pengetatan senjata api termasuk jumlah amunisi sesuai kebutuhan," jelasnya.

Dia mengatakan hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya lainnya untuk mencegah kaburnya Napi. Sebelumnya Ferdinan menyatakan bahwa jumlah penghuni narapidana dan tahanan di Riau saat ini kelebihan kapasitas hingga 282 persen.