Polsek Bangko Rohil Ringkus Pembawa Ganja Nongkrong di Jembatan Pedamaran

id polsek bangko, rohil ringkus, pembawa ganja, nongkrong di, jembatan pedamaran

Polsek Bangko Rohil Ringkus Pembawa Ganja Nongkrong di Jembatan Pedamaran

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bangko, Kabupaten Rokan Hilir pada Sabtu 16 Januari 2015 sekira Pukul 21.35 WIB telah mengamankan pelaku narkotika jenis ganja kering atas nama Rustam efendi alias Itam Bin Amirudin Syah( alm ).

"Tempat Kejadian Peristiwa penangkapan adalah di Jembatan Pedamaran II Kelurahan Pedamaran kecamatan Pekaitan Kabupaten Rohil. tepatnya pelaku ditangkap di sebuah warung," Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, Minggu.

Kronologis jeadiannya, Sabtu 16 Januari 2016 sekira pukul 20.30 WIB berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat diperoleh informasi adanya seseorang yang membawa narkotika jenis ganja kering yang sedang berada di Jembatan Pedamaran II.

Berdasarkan infomasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan lidik di lapangan dan menuju ke TKP. Saat sampai di TKP langsung diamankan pelaku beserta tas warna hitam yg di dalamnya terdapat 1 kotak air minum merk indomie yang berisikan diduga narkotika jenis ganja kering seberat 2kg.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku merupakan kelahiran Basilam 12-12-1974, bekerja sebagai petani, beralamat di Jalan Sungai Panji Panji Kep. Teluk Medan Kec. Kubu kab. Rohil.

Pewarta :
Editor: Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.