Upaya Melepas Status Darurat Narkoba Dari Indonesia

id upaya melepas, status darurat, narkoba dari indonesia

Upaya Melepas Status Darurat Narkoba Dari Indonesia



Oleh Aditya Ramadhan

Jakarta, (Antarariau.com) - Sekitar 4,3 juta jiwa para anak bangsa terancam kehidupan dan masa depannya karena telah dinyatakan ketergantungan narkoba, setara dengan 2,2 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang kini mencandu narkoba.

"Kita tidak bisa lagi bersantai-santai. Kondisinya sudah darurat narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

Jumlah 4,3 juta jiwa itu terancam sejumlah masalah yang diakibatkan oleh barang-barang haram yang dipasok dari sejumlah negara menuju Tanah Air, dan menjadikan Indonesia pasar peredaran narkoba.

Ancaman untuk 2,2 persen penduduk Indonesia yang mencandu narkoba, seperti disebutkan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, ialah kemungkinan putus sekolah, degradasi moral, merusak fisik dan jiwa seseorang, penelantaran anak dan keluarga, dan kematian akibat "overdosis".

Betapa malangnya Ibu Pertiwi, apabila 4,3 juta jiwa anak bangsa yang seharusnya bisa menghasilkan berbagai macam hal produktif malah terancam sia-sia begitu saja.

Pantaslah apabila kejahatan narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang memiliki dampak kerugian sangat besar bagi negara, yang setara dengan tindak pidana korupsi dan terorisme.

Status darurat narkoba di Indonesia masih terjadi hingga saat ini dengan adanya berbagai kasus penyelundupan bermacam jenis narkotika yang seakan tiada henti-hentinya. Bahkan saat ini penyelundupan narkoba dilakukan dalam jumlah yang masif.

Sepanjang periode Juni hingga Agustus 2015, BNN yang menjadi motor pemberantasan narkoba tercatat telah mengungkap sedikitnya 14 kasus dengan barang bukti sitaan sebanyak satu kwintal atau tepatnya 103.816,4 gram sabu-sabu.

Pada periode yang hampir sama, BNN juga berhasil menggagalkan penyelundupan 235 kilogram ganja dari Aceh ke Pulau Jawa dengan menggunakan jalur darat.

Tidak hanya BNN, pihak kepolisian juga gencar menggagalkan penyelundupan narkoba, terlebih di wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh BNN.

Direktorat Narkoba Mabes Polri telah membantu kerja BNN dalam menggagalkan puluhan hingga ratusan kilogram sabu-sabu dan ganja.

Sedangkan sejumlah lokasi yang berada di perbatasan kerap menjadi jalur penyelundupan seperti perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Papua, Natuna, Aceh, dan Batam.

Bisnis haram lintas negara ini melibatkan jaringan sindikat internasional yang menjadi pemasok dan pengendali narkotika ke Indonesia. Papua Nugini, Malaysia, Tiongkok, dan Nigeria adalah beberapa negara yang menjadi tempat bersembunyi para sindikat.

"Dari pengungkapan kasus sepanjang periode Juni-Agustus 2015, BNN telah mengungkap 14 kasus dengan 23 tersangka yang termasuk lima warga negara Nigeria di dalamnya," ucap Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi.

Warga negara Nigeria yang berperan sebagai bandar tersebut kerap memanfaatkan perempuan untuk dijadikan kurir dengan modus menjalin asmara. Belakangan ini petugas BNN lebih sering mengamankan wanita yang bertindak sebagai kurir narkoba.

Tidak hanya di dalam negeri, pemanfaatan wanita sebagai kurir narkotika juga dilakukan oleh sindikat internasional kepada para TKI yang bekerja di Singapura dan Taiwan untuk mengirimkan paket ke Indonesia.

Selain itu, pemberian status Indonesia Darurat Narkoba semakin dikukuhkan dengan masih adanya peredaran dan pengendalian narkoba yang dilakukan oleh para bandar yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Bersambung ke hal 2...