Bengkalis Sekolahkan 50 Pegawai Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Renstra

id bengkalis sekolahkan, 50 pegawai, tingkatkan pemahaman, penyusunan renstra

Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, menyekolahkan sebanyak 50 pegawai dari masing-masing Utusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di daerah itu.

"Ke 50 pegawai yang mewakili masing- masing SKPD akan mengikuti diklat penyusunan Renstra SKPD 2016 - 2021 yang akan dilaksanakan di Jakarta," kata Kabid SDM Sarana dan Prasarana Aparatur Bappeda Bengkalis, Erry Ibrahim, dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu.

Ia mengatakan, diklat penyusunan renstra tersebut merupakan kerja sama Badan Percanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Jika tidak ada perubahan, diklat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus mendatang di Jakarta," katanya.

Menurut dia, Renstra SKPD adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode lima tahun.

"Di dalammya memuat Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ujarnya lagi.

Renstra SKPD disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta memperhatikan kebijakan dan prioritas program pemerintah Kabupaten.

Renstra juga merupakan dokumen perencanaan dalam kurun waktu lima tahunan, yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kinerja (Renja) tahunan untuk lima tahun kedepan.

"Karena itu, Renstra menjadi sangat penting dalam menindaklanjuti visi misi kepala daerah oleh masing-masing SKPD hingga nantinya diimplementasikan dalam bentuk program-program kegiatan," ujar Erry lagi.

Ia menjelaskan, Renstra merupakan suatu rencana jangka panjang yang bersifat menyeluruh, memberikan rumusan ke mana SKPD akan diarahkan, dan bagaimana sumberdaya dialokasikan.

"Dengan adanya Renstra SKPD ini, maka Renja yang akan disusun oleh SKPD akan terarah," katanya. (Adv)