Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, menargetkan distribusi dan tata niaga elpiji tiga kilogram kembali normal seperti sediakala sebelum bulan suci Ramadhan, di ibu kota Provinsi Riau itu.
"Kami akan lakukan berbagai upaya di lapangan untuk mengawasi distribusi dan harga elpiji bersubsidi ini," kata Kepala Disperindag Pekanbaru, Azwan, di Pekanbaru, Kamis.
Azwan menyebutkan, pihaknya telah memberikan peringatan secara langsung kepada seluruh agen dan pangkalan yang melayani distribusi elpiji tiga kilogram di Pekanbaru.
Tiap hari tim turun memantau proses distribusi oleh pangkalan dan agen. Mereka wajib melaporkan jumlah yang diterima dan sudah disalurkan dengan mengisi buku log.
"Disini bisa terlihat kemana saja elpiji disalurkan, tepat sasaran atau tidak," urai Azwan.
Namun demikian, Azwan menilai kelangkaan yang terjadi saat ini di Pekanbaru, memang dikarenakan ulah oknum.
Azwan menganalisa ada beberapa penyebab kelangkaan elpiji di wilayah itu, pertama adanya permainan oknum agen atau pangkalan yang mencari keuntungan diantara disparitas harga elpiji 12 kg dengan tiga kilogram.
"Di lapangan elpiji 12 kg mahal karena tidak lagi disubsidi, jadi pelaku usaha lari ke gas tiga kilogram," papar dia.
Selain itu ada juga oknum yang sengaja menumpuk elpiji tiga kilogram menunggu harga tinggi baru dilepas ke pasar.
"Dibeli dalam jumlah banyak seharga Rp16.000, kemudian dijual lagi saat langka harga Rp30-35 ribu pertabung," jelas dia rinci.
"Kelihatannya memang ada oknum yang bermain," tuturnya.
Untuk itu Azwan berjanji, timnya akan mengusut sampai tuntas siapa dalang dibalik distribusi ini. Jika itu adalah pangkalan maka Dsiperindag tidak segan-segan akan mencabut izin pangkalan.
"Saat ini kami sudah cabut tujuh izin pangkalan," tegasnya.
Jika yang bermain agen, masih jelas dia, maka pihaknya akan menyurati pertamina untuk melakukan pencabutan izin usaha agen tersebut.
Azwan berjanji, kondisi kelangkaan elpiji dan melambungnya harga elpiji bisa tuntas sebelum bulan puasa. Karena hal ini menyangkut kebutuhan hidup orang banyak sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah.
Bahkan Wali Kota sudah menerbitkan instruksi tentang tata niaga elpiji bersubsidi di Pekanbaru. Sekaligus sanksi beratnya bagi yang melanggar.
"Instruksi ini berlaku terhitung 1 Juni 2015," tambahnya.
Berita Lainnya
10 tahun buron, nantan PNS Pekanbaru ditangkap jaksa
02 May 2024 20:44 WIB
Diundang bertemu Cak Imin, Pengusaha muda ini yakin bisa benahi Pekanbaru
02 May 2024 18:41 WIB
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Mayat pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di tepi jalan Pekanbaru
02 May 2024 17:10 WIB
Kampar dan Pekanbaru berhasil turunkan stunting di bawah 10 persen
30 April 2024 22:57 WIB
Empat pria ini berniat jual senjata api ilegal di Pekanbaru
30 April 2024 19:32 WIB
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre
29 April 2024 17:41 WIB