Sistem Pemerintahan Berbasis IT Baiknya Untuk Kepentingan Masyarakat

id sistem pemerintahan, berbasis it, baiknya untuk, kepentingan masyarakat

Sistem Pemerintahan Berbasis IT Baiknya Untuk Kepentingan Masyarakat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator dari Fraksi Demokrat DPRD Riau Eva Yuliana menyatakan penerapan sistim pemerintahan berbasis Informasi Teknologi (IT) jangan hanya sebatas memenuhi kebutuhan eksekutif, namun juga kebutuhan masyarakat secara luas.

"Untuk itu, Ranperda Sistim Pemerintahan Berbasis IT yang diberiklan itu bukan untuk kebutuhan pemerintah semata, tapi pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat juga. Kemudian masalah sanksi yang diberlakukan harus mengacu pada undang-undang yang ada," kata Eva Yuliana Pekanbaru, Senin (6/4).

Ketika itu dalam pandangan umum terhadap LKPJKD, Faksi Demokrat menyorot masalah pendapatan retribusi yang tidak maksimal. Kemudian belanja daerah yang realisasinya perlu ditingkatkan.

Menurut Eva lagi, bidang pendidikan masih ada masyarakat yang tidak menikmatinya sehingga dibutuhkan keseriusan sebagai upaya perbaikan mutu dan kualitas SDM.

Fraksi demokrat juga menyorot masalah stagnannya kegiatan 2014, Eva berharap kedepan harus ada peningkatan kinerja untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang merata.

Kegiatan di Gedung DPRD Riau itu, digelar dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau Suparman dan dihadiri Wakil Ketua Manahara Manurung dan Sunaryo.

Turut hadir pada kesempatan itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahcman dan 50 anggota DPRD Riau serta Forkopimda. Dari delapan fraksi yang ada, seluruhnya memberikan apresiasi yang besar terhadap Pemerintah Riau walau ada masukan dan saran yang diberikan.

Dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Indra Putra, salah satu masukan yang diberikan adalah meminta dalam Ranperda Sistim Pemerintahan Berbasis Informasi Teknologi dan Keterbukaan hendaknya mempedomani undang-undang tentang pembentukan produk daerah agar tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi. Kemudian meminta untuk menyantumkan hal-hal yang siatnya teknis.

Sementara untuk pandangan umum terhadap LKPJKD menyoroti bidang pendidikan yang dipandang penganggarannya masih rendah. Kemudian masalah tata ruang yang tak kunjung selesai yang sudah mengganggu terhadap investasi. Peningkatan modal asing yang terjadi tidak merata di 12 kabupaten/kota hanyabeberapa saja yang terjadi seperti Pekanbaru, Dumai dan Siak. Kemudian disektor pertanian yang tidak berkembang signifikan, terkecuali Kampar.

Dari Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh Sugeng Pranoto, untuk Ranperda informasi keterbukaan nantinya betul-betul tewujud dengan baik sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi. Juga disorot masih terbatasnya SDM dalam menunjang kegiatan.

"Kemudian diharapkan nantinya informasi yang diberikan tidak pilih-pilih sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat di dunia usaha," katanya.

Kemudian untuk Fraksi PAN, Gerindra Sejahtera, PKB, PPP dan Fraksi Nasdem Hanura menyoroti hampir sama mengenai dua Ranperda ini. Terutama untuk sistim pemerinthan berbasis informsi keterbukaan, memerlukan perencanaan yang matang sebelum Ranperda ini diberlakukan dengan mempersiapkan segala hal pendukung.