Polisi Musnahkan Bawang Dan Cabai Selundupan Malaysia

id polisi musnahkan, bawang dan, cabai selundupan malaysia

Polisi Musnahkan Bawang Dan Cabai Selundupan Malaysia

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Polisi Air Mabes Polri memusnahkan puluhan karung berisi cabai merah, bawang merah serta daging sapi ilegal yang diselundupan dari Malaysia, di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Senin.

"Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 17 karung besar berisi bawang merah, satu Karung bawang putih, 50 karung cabai merah, serta dua kotak daging sapi seberat 18 kilogram," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kepuluan Meranti, AKP Antoni Lumban Gaol, kepada wartawan di Selatpanjang, Senin.

Pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman kantor Pelindo Selatpanjang, dan turut dihadiri oleh Bupati Kepuluan Meranti Irwan Nasir yang mewakili pemerintah daerah. Antoni menjelaskan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Dit Pol Air Mabes Polri, pada Minggu (3/6) malam.

Dalam sebuah operasi di perairan Tanjung Kongkong itu, petugas Polair melakukan penggeledahan pada kapal motor (KM) Mega Satu yang diketahui berlayar menuju Selatpanjang, Kabupaten Meranti. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan kilo cabe merah dan bawang merah yang berasal dari Malaysia namun tidak disertai dokumen. Barang-barang itu rencananya akan diedarkan di Selatpanjang.

"Dalam rangka menegakan UU No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan, mengantisipasi bahaya organisme yang dapat mengganggu tumbuhan, penyeludupan itu harus ditindak dengan dilakukannya penyitaan yang dilanjutkan dengan pemusnaha," katanya.

Menurut dia, pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi ditengah masyarakat atas hasil tangkapan yang dilakukan, dan memperkokoh penegakan hukum di wilayah Kabupaten Meranti.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Meranti Irwan Nasir menjelaskan, pemusnahan barang bukti itu merupakan rangkaian penegakan hukum dalam rangka melindungi masyarakat dari hal yang dapat mengganggu kesehatan. "Ini usaha kita menegakan sistem hukum di Indonesia, memberikan pelayanan pada masyarakat serta ketaatan pada aturan hakum yang berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan penyeludupan sembilan bahan pokok atau sembako didaerah perbatasan sudah terjadi sejak dulu, sebagai imbas dari sulitnya pasokan sembako yang berasal dari pulau lainnya.

"Ini imbas dari sulitnya memasok Sembako ke daerah perbatasan seperti Meranti, yang memicu terjadinya penyeludupan," ujar Bupati.

Akibat dari sulitnya pasokan Sembako, lanjutnya. sering kali menyebabkan terjadinya kelangkaan yang berimbas pada terjadinya kenaikan harga. Disatu sisi penyeludupan dapat mengatasi kelanggakaan, sembako namun merupakan pelanggaran hukum. Untuk itu Bupati Irwan menghimbau kepada pengusaha dan pedagang dalam menjalankan usaha tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

"Ini menjadi kerja keras semua untuk membuat barang masuk ilegal, turut membantu masyarakat, menjamin barang masuk punya sertifikat kesehatan, halal dan aman dikonsumsi masyarakat," katanya.

Selain itu, Irwan berharap kepada pemerintah pusat untuk memberikan solusi atas kondisi yang dihadapi Meranti sebagai negeri yang berada diwilayah perbatasan. Ia berharap pemerintah pusat memberlakukan aturan khusus bagi daerah perbatasan di Riau, seperti kelonggaran yang diberikan kepada Provinsi Kepulauan Riau yang juga berada didaerah perbatasan.

"Kondisi kita dengan Kepulauan Riau nyaris sama, tapi kenapa ada perbedaan, kita inginkan pemerintah pusat dapat mengeluarkan aturan yang dapat memberikan kemudahan atas masuknya sembako dari luar negeri," ucap Bupati.

"Kita berharap ada jalan keluar barang masuk dari luar negeri yang sesuai dengan kebutuhan dan mampu memberikan manfaat kepada semua pihak tanpa menimbulkan hal yang tidak diinginkan," lanjut Irwan Nasir.