BKD Inhil Akan Tempatkan Dokter Di Kempas

id bkd inhil, akan tempatkan, dokter di kempas

Tembilahan, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, akan segera mengisi kekosongan tenaga dokter di Puskesmas Kecamatan Kempas.

"Kami akan melakukan penempatan Dokter difinitif di sana," kata Kepala BKD Kabupaten Indragiri Hilir, Syafrudin, di Tembilahan, Kamis.

Dia menegaskan tidak akan melakukan pembiaran terhadap kekosongan tenaga-tenaga kerja di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir, termasuk untuk tenaga dokter.

"Meskipun sampai saat ini belum bisa memastikan kapan penempatannya, tetapi itu pasti akan kami tanggapi dan dengan sesegera mungkin tenaga dokter yang kurang tersebut akan diatasi," ujarnya.

Dia mengakui adanya surat pengajuan penempatan tenaga dokter di Kecamatan Kempas tersebut belum diketahuinya, namun, meski demikian informasi mengenai kekurangan dokter tersebut telah diketahuinya.

"Mungkin surat dari dinas kesehatan sedang diproses oleh Staf saya, ketika sampai ke saya pasti akan saya putuskan," ujarnya.

Selain itu, dia menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses penerimaan tenaga dokter.

"Dalam waktu dekat akan ada tenaga dokter baru yang siap bekerja dan mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir," ujarnya.

Hal ini terkait dengan adanya surat pengajuan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir kepada BKD setempat untuk meminta penempatan tenaga dokter di Kecamatan Kempas yang saat ini sedang kosong.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Alvi Furwanti Alwie melalui Sekretaris Dinas, Ridwan Ahim kepada awak media (3/3).

Untuk sementara ini jelas dia, agar pelayanan kesehatan tetap dapat diberikan secara maksimal, dinas kesehatan berinisiatif untuk menempatkan dokter Puskesmas Sungai Salak ke Kecamatan Kempas. Sebab katanya, untuk Puskesmas Sungai Salak itu ada dua dokter yang bertugas. (Adv)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.