Bupati Inhil Minta BKD Evaluasi Kinerja Pejabat 100 Hari Kedepan

id bupati inhil, minta bkd, evaluasi kinerja, pejabat 100, hari kedepan

Bupati Inhil Minta BKD Evaluasi Kinerja Pejabat 100 Hari Kedepan

Tembilahan (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau Muhammad Wardan menegaskan kepada sejumlah pejabat daerah untuk mematuhi segala peraturan yang ditetapkan pasca dilantik.

"Saya meminta kepada pejabat yang telah dilantik beberapa waktu lalu, untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah minimal satu Minggu sekali. Ini bukan sekedar himbauan karena nantinya akan dilakukan absensi," tegas Bupati Inhil Muhammad Wardan usai mengambil sumpah jabatan beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjutnya, ia menghimbau kepada camat se Kabupaten Inhil untuk tetap berada di tempat tugas. Karena sebagai pimpinan kita harus berbaur dengan masyarakat serta memahami karakteristik penduduk setempat.

"Jangan malah tinggal di ibu kota. sebagai camat kita dituntut untuk menjalin hubungan yang baik dengan unsur forkopimcam yang ada. Kedepan, saya menegaskan tidak ingin lagi mendengar adanya ASN menyalahi aturan kerja," ucapnya.

Selain itu, Camat juga diminta untuk selalu kreatif. Cepat tanggap dengan permasalahan yang dihadapi hingga bisa mengambil keputusan yang tepat, tidak hanya menunggu instruksi dari atasan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini ia juga telah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja dan aktivitas pejabat selama 100 hari kedepan.

jika hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan hingga 100 hari kedepan menunjukan penurunan dan tidak ada kekompakan terhadap satuan kerja yang bersangkutan, maka ia menegaskan akan mengambil tindak kedisiplinan.

Oleh karena itu, kepada masing-masing OPD hendaknya mengaktifkan kembali pengawasan baik internal, birokrat dan pengawasan kinerja bawahan.

"Jangan hanya menginginkan jabatan lantas melupakan tangungjawab. jika tidak berkenan atau bahkan tidak menyanggupi tugas yang diembankan, silahkan berikan pernyataan supaya dapat ditindaklanjuti," paparnya.

Terakhir ia mengatakan, tugas yang diberikan oleh pimpinan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

"Saat ini saya tidak ingin dengar lagi adanya ASN yang menyalahi aturan apalagi sampai memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi," tegasnya. (ADV)

Oleh: Adriah Akil

Pewarta :
Editor: Antara
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.