Pulau Penyengat Dideklarasikan Sebagai Warisan Dunia

id pulau penyengat, dideklarasikan sebagai, warisan dunia

Pulau Penyengat Dideklarasikan Sebagai Warisan Dunia

Tanjung Pinang, (Antarariau.com) - Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, dideklarasikan sebagai warisan dunia dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di provinsi setempat karena dinilai sebagai pusat pertumbuhan bahasa dan kebudayaan melayu.

Ketua Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau, Abdul Razak memimpin deklarasi itu diiringi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Margiono, Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, dan Sekretaris Daerah Kepri, Robert Iwan L, Jumat.

"Deklarasi Penyengat pada hari ini, Jumat tanggal 6 Februari bersamaan dengan 6 Rabiul akhir 1436 Hijriah di Pulau Penyengat serangkaian Hari Pers Nasional di Kepri menyatakan bahwa sudah sepatutnya bangsa Indonesia yang besar dan jaya mengekalkan ingatan sekaligus memberi apresiasi tentang asal muasal dan perjuangan mewujudkan bahasa persatuan dan bahasa negara yakni Bahasa Indonesia dengan memerhatikan data dan fakta berikut," kata Abdul Razak pada awal deklarasi di Pulau Penyengat itu.

Pertama, kata dia, dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia pada abad ke-19 sampai awal abad ke-20, Penyengat Indra Sakti telah dijadikan pusat pengembangan dan pembinaan Bahasa Melayu secara modern yang pertama di Indonesia dengan melahirkan enam pilar ilmu bahasa.

"Tata bahasa dan ejaan, kamus, bentukan kata morfologi, makna kata semantik, asal usul kata etimilogi, dan pelajaran bahasa," sambungnya.

Kedua, lanjut dia, lahirnya karya-karya ilmu bahasa dan ilmu bidang lainnya dalam Bahasa Melayu Tinggi Standar Riau Lingga yg tersebar luas di Nusantara telah menarik perhatian sekaligus memaksa Pemerintah Hindia Belanda untuk menetapkan Bahasa Melayu Tinggi standar Riau Lingga sebagai bahasa pengantar untuk pendidikan bumiputera di seluruh Indonesia sejak 1849.

Ketiga, sambungnya, perjuangan kemerdekaan Indonesia memanfaatkan secara cerdas kesempatan emas mneggunakan bahasa bangsa sendiri sebagai alat pemersatu perjuangan bangsa dengan mengangkat Bahasa Melayu Riau Lingga sebagai Bahasa Indonesia pada 2 Mei 1926 dengan dikukuhkan kembali pada 28 Oktober 1928 melalui Ikrar Sumpah Pemuda dengan menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia.

"Keempat Bahasa Melayu Tinggi Standar Riau Lingga telah diakui sah sebagai asal Bahasa Indonesia baik secara ilmiah maupun secara politis oleh para pendiri dan pemimpin bangsa indonesia," ucapnya.

Kelima pada tanggal 6 November 2004 Pemerintah RI telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Bapak Bangsa Indonesia, Raja Ali Haji, tokoh utama perjuangan Bahasa Indonesia sebagai bentuk apresiasi sekaligus pengakuan pemerntah dan seluruh masyarakat Indonesia.

Maka dengan ini, katanya, "Kami seluruh masyarakat Kepulauan Riau dan peserta Hari Pers Nasional tahun 2015 di Kepulauan Riau menyatakan bahwa Bahasa indonesia berasal dari Bahasa Melayu baku Riau Lingga yang pusat pembinaannya berawal dari Pulau Penyengat Riau Indra Sakti, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau".

"Keenam sesuai dengan peran pentingnya pada masa lalu, sumbangan terbesarnya bagi persatuan Indonesia dan keunikannya sebagai Pulau Mas Kawin, sudah sepatutnya Pulau Penyengat Indra Sakti menjadi warisan dunia. Penyengat, Tanjung Pinang, 6 Februari atas nama seluruh peserta HPN ditanda tangani," ujarnya mengakhiri deklarasi.

Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2015