Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai Riau dan BPJS Tenaga Kerja cabang setempat sepakati kerjasama pelatihan bagi penyandang cacat akibat kecelakaan kerja.
Kepala Disnaker Dumai Amiruddin mengatakan, kerjasama ini bertujuan agar penyandang cacat yang putus kerja bisa memiliki keahlian untuk berkarya dan mandiri dalam kehidupan sehingga tidak menganggur.
"Mereka yang cacat akibat kecelakaan kerja akan kita bekali dengan kemampuan dan keterampilan supaya bisa melanjutkan kehidupan dengan bekerja sesuai keahlian yang dimiliki," katanya, Selasa.
Dia menyebutkan, penyandang cacat yang diberi pelatihan dan gemblengan kerja ini merupakan pekerja yang bekerja di perusahaan terdaftar sebagai peserta BPJS TK.
Kerjasama ini, lanjutnya, sangat diperlukan agar seluruh tenaga kerja terjamin keselamatan dan dapat memahami makna atau tujuan dari manfaat jadi peserta BPJS TK tersebut.
Peserta pelatihan nantinya akan mendapat didikan di rumah terampil milik Disnaker Dumai yang tersebar di 5 kecamatan, yaitu, Kecamatan Dumai Timur, Dumai Barat, Bukit Kapur, Medang Kampai dan Sungai Sembilan.
"Kita harapkan juga kepada peserta pelatihan ini nantinya bisa menjadi wirausaha dan membuka peluang kerja bagi yang lainnya," harap dia.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB