Polda Riau Temukan Indikasi Korupsi Rokan Hilir

id polda riau, temukan indikasi, korupsi rokan hilir

Polda Riau Temukan Indikasi Korupsi Rokan Hilir

Pekanbaru, (Antara) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau menemukan adanya indikasi kasus tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dan segera menuntasnya tahun ini.

"Kasusnya apa, nanti dulu. Saat ini masih dalam pendalaman dan takutnya mengganggu penyelidikan jika keburu diinformasikan lewat media," kata Kapala Polisi Daerah Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan kepada Antara di Pekanbaru, Jumat siang.

Kapolda menyatakan, pihaknya masih menelusuri sejumlah kasus berkaitan dengan korupsi di Pemerintah Rokan Hilir.

"Beberapa dugaan perkara itu tidak ada yang sangkut. Tapi nanti dulu, kami masih mendalaminya," kata dia.

Saat ini masih awal tahun, menurut Kapolda akan menjadi tolok ukur prestasi jika telah ada kasus korupsi yang ditangani.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro yang mendampingi Brigjen Dolly menyatakan pihaknya siap untuk membantu setiap penanganan kasus-kasus korupsi di Rokan Hilir.

"Tahun ini ada, dan akan ditindaklanjuti. Perkembangannya akan disampaikan setelah perkaranya benar-benar masuk ke tahap penyidikan," katanya.

Ia mengatakan, Polri berkomitmen kuat untuk memberantas kasus-kasus korupsi terutama di tingkat kabupaten/kota.

Menurut catatan Polda Riau, sepanjang 2014 kepolisian daerah ini tidak menemukan adanya indikasi kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Rokan Hilir meski sebelumnya telah berulang kali didesak kalangan mahasiswa untuk mengusutnya.

Beberapa kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang diindikasikan terjadi di daerah itu adalah proyek pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II serta penerbitan izin pengelolaan lahan kehutanan yang kini menjadi garapan para pengusaha galangan kapal di Bagansiapiapi.

Untuk kasus dugaan korupsi Jembatan Pedamaran, akhirnya diambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang sejauh ini telah memeriksa lima orang pejabat daerah itu.

Indikasi korupsi pada proyek jembatan tersebut sebenarnya telah dihembuskan berbagai kalangan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat sejak lama, ketika Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun masih menjabat sebagai Bupati Rohil.

Namun Kapolda Riau Brigjen Dolly mengatakan pihaknya cukup kesulitan untuk menyelidiki setiap laporan dugaan korupsi di Rokan Hilir dengan alasan datanya minim.

"Kasus korupsi tidak sama dengan kasus-kasus pidana umum. Butuh proses yang panjang dan jika salah langkah semuanya bisa bahaya," kata dia.

Data Polda Riau juga menyebut, sepanjang 2014 dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau, hanya Kabupaten Rokan Hilir yang nihil penanganan kasus korupsi. Sementara 11 daerah lainnya telah ditangani masing-masing satu hingga dua kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah dan negara.

"Mudah-mudahan tahun ini ada kasus korupsi di Rokan Hilir yang bakal kami ungkap. Tunggu saja," kata Brigjen Dolly.