10 Narapidana Terinveksi HIV-AIDS

id 10 narapidana, terinveksi hiv-aids

10 Narapidana Terinveksi HIV-AIDS

Bengkalis, (Antarariau.com) - Sebanyak 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Bengkalis, Riau, terinveksi Human Immunodeficiensy Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

"Kesepuluh narapidana yang terinveksi virus tersebut disebabkan penggunaan pada narkoba berjenis suntik," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Bengkalis Ismail Mayudin di Bengkalis, Kamis (4/12).

Ia menjelaskan AIDS merupakan kondisi kronis yang mengancam nyawa nyawa manusia, yang disebabkan virus HIV.

Ia menjelaskan orang yang terinveksi virus itu mengalami penurunan kemampuan kekebalan tubuh, sedangkan HIV juga bisa menyebabkan tubuh lebih rentan terkena kanker.

Ia mengatakan HIV hanya dapat menular melalui alkran darah, seperti berhubungan intim dan suntik.

"Disebabkan HIV tidak mudah menular melalui sentuhan maka sepuluh narapidana yang positif terinveksi HIV tidak kita asingkan, tetap bersama dengan narapidana yang lain," katanya.

Dia mengatakan KPA akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pengecekan secara rutin terhadap penderita HIV tersebut.